Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Kukuhkan 30 Orang Auditor ISPS Code Angkatan IV

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengukuhkan 30 orang petugas Auditor International Ship and Port Fasility Security (ISPS Code).

Editor: Content Writer
zoom-in Kemenhub Kukuhkan 30 Orang Auditor ISPS Code Angkatan IV
Dok. Ditjen Perhubungan Laut
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengukuhkan 30 orang petugas Auditor International Ship and Port Fasility Security (ISPS Code), Senin (30/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna meningkatkan kompetensi dalam mengukur tingkat kepatuhan suatu kapal maupun fasilitas pelabuhan terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia, dimana hasil akhirnya akan menjadi bahan evaluasi terhadap implementasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan secara nasional, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengukuhkan 30 orang petugas Auditor International Ship and Port Fasility Security (ISPS Code).

Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Weku Frederik Karuntu, mengatakan bahwa para Auditor ISPS Code memiliki peran yang sangat penting dalam menilai atau mengukur tingkat kepatuhan suatu kapal dan fasilitas pelabuhan terhadap peraturan yang berlaku, dimana hasil akhirnya akan menjadi bahan evaluasi terhadap implementasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan secara nasional.

“Jadi di pundak para Auditor ISPS inilah terletak tanggung jawab yang besar yang berkaitan dengan reputasi dan eksistensi negara kita di dunia internasional,” kata Capt. Weku.

Menurutnya, pengukuhan Auditor ISPS kali ini merupakan pengukuhan Auditor ISPS Code yang ke empat kalinya di laksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sebagai upaya dalam mewujudkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor PP. 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 51 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.

“Hal ini menjadi momen penting dalam sejarah implementasi ISPS Code di Indonesia dan Pemerintah berharap melalui kegiatan yang terdiri atas pembekalan, assessment serta diakhiri dengan pengukuhan ini akan tercipta Auditor-auditor ISPS Code yang berkualitas, profesional serta menjunjung tinggi integritas,” ujar Capt. Weku.

Capt. Weku juga mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai secara terus menerus melakukan upaya bagi penataan dan peningkatan SDM Auditor ISPS Code.

Salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah melalui pengusulan Jabatan Fungsional Auditor ISPS Code yang prosesnya sedang dalam pembahasan internal di Kementerian Perhubungan.

Berita Rekomendasi

“Kita berharap Jabatan Fungsional Audiror ISPS Code ini akan menjadi wadah para Auditor ISPS Code di seluruh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sehingga ke depan penyebarannya akan merata di seluruh Indonesia, dan tidak terjadi ketimpangan atau ketidakjelasan dalam penerapan aturan keamanan pelayaran di perairan Indonesia” ujar Capt. Weku.

Sementara itu, Kasubdit Patroli dan Pengamanan, Direktorat KPLP, Capt. Ramadhan H. Harahap dalam laporannya mengatakan bahwa peserta kegiatan pengukuhan Auditor ISPS Code kali ini diikuti peserta sebanyak 30 (tiga puluh) orang, yang terdiri dari 24 (dua puluh empat) orang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan 6 (enam) orang dari Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Auditor International Ship and Port Fasility Security (ISPS Code) sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor PP 31 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 51 Tahun 2021.

Sebagai informasi, penyelenggaraan kegiatan pengukuhan Auditor International Ship and Port Fasility Security (ISPS Code) adalah sebagai amanat dari pelaksanaaan Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pelabuhan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 51 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.

Kegiatan Auditor ISPS Code tahun 2022 akan berlangsung selama 4 (Empat) hari yang dimulai pada tanggal 29 Mei s.d tanggal 2 Juni 2022 bertempat di Hotel Grand Orchard Kemayoran, Jakarta Pusat. Adapun Narasumber berasal dari tenaga ahli di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan pihak yang berkompeten serta berpengalaman di bidang ISPS Code.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas