Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkatkan Kompetensi Auditor ISPS Code, Kemenhub Kolaborasi dengan Australia

Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Australia terus berlanjut.

Editor: Content Writer
zoom-in Tingkatkan Kompetensi Auditor ISPS Code, Kemenhub Kolaborasi dengan Australia
Doc. Kemenhub Laut
Kasubdit Patroli dan Pengamanan KPLP, Capt Ramadhan Hasri Harahap bersama Secretary (Transport) Australian Embassy Jakarta, Ms Julie Lewis. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Australia terus berlanjut. Kolaborasi kali ini berupa pelatihan bagi para Inspektur keamanan/Auditor ISPS Code yang dilaksanakan di Semarang pada tanggal 6 - 8 Juni 2022.

Kasubdit Patroli dan Pengamanan KPLP, Capt Ramadhan Hasri Harahap dalam mengatakan kegiatan “Maritime Security Inspector Training” ini merupakan kegiatan rutin yang selama ini dilakukan antar kedua negara.

"Sinergitas dalam pelaksanaan kerjasama training juga diharapkan memberikan pengalaman dan menambah pengetahuan para Inspektur keamanan/Auditor ISPS Code yang berguna untuk memantau, menganalisis, dan penindakan di lapangan dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan pelaksanaan yang optimal," ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh First Secretary (Transport) Australian Embassy Jakarta, Ms Julie Lewis dan para peserta Inspektur keamanan/Auditor ISPS Code dari berbagai daerah di Indonesia.

Capt Ramadhan menjelaskan, keamanan maritim merupakan suatu keadaan yang menjamin berbagai kegiatan di laut termasuk kegiatan pelayaran, sehingga kerjasama pelatihan bagi para Inspektur keamanan/Auditor ISPS Code Penjamin mutu keamanan sangat penting.

"Pelatihan ini juga dapat mempercepat monitoring dan Analisa Potensi Keamanan di sekitar perairan sehingga menjadi lebih efektif dan efisien dalam melakukan tugas pengamanan perairan Indonesia," jelasnya.

Capt Ramadhan mengatakan, KPLP selaku Disegnetid Autority (DA) yang berada dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memiliki tanggung jawab melaksanakan pengawasan, monitoring dan pembinaan untuk jaminan Kualitas keamanan maritime, menginstruksikan kepada Fasilitas Pelabuhan dan perusahaan pelayaran agar melakukan pemenuhan dan kepatuhan yang terkait dengan Peraturan Pemerintah sebagaimana yang dipersyaratkan.

Berita Rekomendasi

"Untuk itu betapa pentingnya penegakan keamanan maritim terhadap Fasilitas Pelabuhan dan perusahaan pelayaran sehingga terciptanya kelancaran aktivitas kegiatan operasional pelayaran dan terjamin nya keamanan maritim. Maka dengan adanya kegiatan “Maritime Security Inspector Training” kami harapkan dapat bertukar informasi terkait aturan - aturan yang ada di Australia yang nantinya dapat menjadi masukan Indonesia atau panduan penyempurnaan regulasi ISPS Code," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas