Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Resmi Serahkan Pemanfaatan Lahan Reklamasi Ksop Gresik Kepada PT Petrokimia Gresik

Kerja sama ini sesuai arahan Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah.

Editor: Content Writer
zoom-in Kemenhub Resmi Serahkan Pemanfaatan Lahan Reklamasi Ksop Gresik Kepada PT Petrokimia Gresik
dok. Kemenhub
Penandatanganan Perjanjian Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan Reklamasi Tahap V Pelabuhan Gresik oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik dengan PT. Petrokimia Gresik, bertempat di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (11/8). 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka pemanfaatan infrastruktur di Pelabuhan Gresik untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Gresik dan sekitarnya, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan penandatanganan Perjanjian Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan Reklamasi Tahap V Pelabuhan Gresik.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik dengan PT. Petrokimia Gresik, bertempat di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (11/8).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha yang menyaksikan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa kerja sama ini sesuai arahan Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah melalui pengembangan dan pemanfaatan infrastruktur guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Atas nama pimpinan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terkait, terutama Kantor KSOP Kelas II Gresik dan PT. Petrokimia Gresik sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujar Dirjen Arif.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan kegiatan reklamasi perairan pada DLKr dan DLKp Pelabuhan Gresik Tahap V oleh PT. Petrokimia Gresik merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 937 Tahun 2014 dan Nomor KP 931 Tahun 2017 tentang Pemberian Ijin kepada PT. Petrokimia Gresik untuk Melakukan Pekerjaan Reklamasi Perairan di Dalam DLKr dan DLKp Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.

Terkait dengan hal ini, Dirjen Arif menjelaskan pihaknya menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama pemanfaatan lahan hasil reklamasi di Pelabuhan Gresik, yang diawali dengan Serah Terima Tanah Hasil Reklamasi seluas 163.151 M2 (±16,3 Hektar) oleh PT. Petrokimia Gresik.

"Kemudian ini juga dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik dengan PT Petrokimia Gresik," ujarnya.

Dirjen Arif mengungkapkan tujuan utama dari pemanfaatan lahan hasil reklamasi ini adalah untuk menjadikan kawasan perairan di lingkungan Pelabuhan Gresik yang tadinya belum termanfaatkan secara baik, menjadi kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat untuk berbagai keperluan peningkatkan produktivitas PT Petrokimia Gresik, yang pada akhirnya akan berdampak meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

"Sesuai dalam perjanjian kerjasama ini, nantinya lahan hasil reklamasi perairan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana peningkatan produksi PT. Petrokimia Gresik," ungkap Dirjen Arif.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik Capt. Roni Fahmi mengatakan pemanfaatan lahan hasil reklamasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas PT. Petrokimia Gresik dengan tetap memprioritaskan faktor keselamatan dan keamanan pelayaran serta lingkungan hidup.

Berita Rekomendasi

"Melalui perjanjian kerjasama ini, diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan pelayanan operasional pada pelabuhan Gresik, meningkatkan pendapatan dan penerimaan Negara, serta meningkatkan perekonomian di wilayah sekitar pelabuhan," ujarnya.

Capt Roni berharap ke depannya kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun ekonomi nasional.

Sementara itu, Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan yang telah memberikan kepercayaan pemanfaatan lahan reklamasi tersebut.

"Kami sekarang mengelola 31 pabrik di Gresik dengan luas lahan 450 hektar sekarang susah sekali, sudah tidak ada ruang yang cukup. Kami dulu terkendala luas lahan, sehingga dengan ini kami sangat berterima kasih kepada Kemenhub khususnya KSOP Gresik karena bisa terlaksana pemanfaatan lahan reklamasi tahap V yang tentunya mengikuti ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Beliau berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat berkontribusi dalam mewujudkan penyediaan pupuk bagi kebutuhan dunia pertanian di Tanah Air.

"Kami memang mendapat tugas dari pemerintah untuk melakukan ekspansi dan menyediakan pupuk untuk memenuhi kebutuhan pertanian nasional. Semoga kerjasama ini semakin erat dan memberikan kontribusi terhadap negara," tutupnya.

Sebagai informasi, acara penandatanganan perjanjian ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan BMN; Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut; Direktur Kepelabuhanan; Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi; Para Kepala Bagian di Lingkungan Setditjen Hubla; Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik; dan Direktur Utama PT. Petro Kimia Gresik (Persero) beserta jajaran.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas