Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rakorwas Itjen, Menag Yaqut Yakin dengan Digitalisasi untuk Perbaikan Layanan Publik

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sangat concern terhadap perbaikan layanan publik di Kementerian Agama.

Editor: Content Writer
zoom-in Rakorwas Itjen, Menag Yaqut Yakin dengan Digitalisasi untuk Perbaikan Layanan Publik
Istimewa
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Itjen Kemenag, Senin (21/11/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik , Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2022 di Hotel Novotel Mangga Dua Jakarta mulai tanggal 21 sampai dengan 23 November 2022. Dengan tema “Transformasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Menjadi Organisasi yang Adaptif dan Agile”, Itjen Kemenag berharap dengan transformasi pengawasan memberikan perbaikan pada tata kelola Kemenag.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sangat concern terhadap perbaikan layanan publik di Kementerian Agama. Banyak layanan di Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan  masyarakat.

“Katakanlah seperti masalah pernikahan, rujuk, masalah pencatatan waqaf, pelayanan haji, pembinaan  rumah ibadah, dan pendidikan keagamaan. Jadi ketika masyarakat kecewa dengan layanan yang kita berikan, dengan mudah masyarakat memberikan penilaian terhadap Kementerian Agama,” tutur Yaqut dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Itjen Kemenag, Senin (21/11/2022) malam.

Dalam kesempatan itu, Yaqut juga menyampaikan dua Amanah dari Presiden yang harus diselesaikan di Kemenag. “Pertama, layanan publik yang belum maksimal sesuai harapan masyarakat. Kedua, isu kecurangan (fraud) yang ditengarai masih terjadi dalam layanan publik, pengadaan barang serta praktik transaksional dalam mutasi promosi jabatan,”

Yaqut meyakini dengan digitalisasi layanan publik, masyarakat tidak perlu bersentuhan langsung dengan petugas yang memberikan layanan.  Dengan cara ini kita bisa mencegah praktek korupsi dalam layanan publik.

"Di era digital ini, kita sudah tidak bisa bekerja dengan cara lama dengan cara konvensional, maka arah pelayanan publik ke depan haruslah terdigitalisi," tutur Yaqut.

Agenda ini diselenggarakan secara hybrid dengan mengundang seluruh Unit Eselon I, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepalai Balai Diklat Keagaaman, Kepala Badan Litbang Agama se-Indonesia, untuk hadir langsung di lokasi, sedangkan untuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota hadir secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Berita Rekomendasi

Seluruh ASN Kementerian Agama juga dapat menyimak Rakorwas melalui akun YouTube Itjen Kemenag RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas