Bedah Buku “Hadir di Parlemen untuk Maslahat Rakyat”, HNW Ingatkan Hal Ini
Hidayat Nur Wahid melakukan diskusi terkait buku buatannya yang berjudul 'Hadir di Parlemen untuk Maslahat Rakyat'.
Editor: Content Writer
"Selanjutnya dipublikasikan dalam berbagai macam buku salah satunya Hadir Di Parlemen Untuk Maslahat Rakyat," paparnya.
Buku yang bersampul foto dirinya itu makin berbobot saja dengan adanya kata sambutan dari Jaya Suprana dan Anies Baswedan Ph.D.Jaya Suprana dalam buku itu menuturkan, HNW pula yang mewujudkan kata 'rakyat' di dalam MPR bukan sekedar slogan tetapi benar-benar nyata menjadi kenyataan.
Sedang Anies Rasyid Baswedan menyampaikan pesan buku ini juga hadir sebagai bahan pembelajaran kita tentang bagaimana mestinya menggunakan politik sebagai jalan untuk mendatangkan kemaslahatan, sebagaimana dilakukan oleh HNW.
Dalam diskusi tersebut, banyak hal yang diungkap oleh HNW untuk memperjuangkan kepentingan, kebutuhan, dan keperluan rakyat terutama di masa-masa yang sulit, yakni saat pandemi Covid-19.
Ia mengakui, pada masa yang serba susah itu banyak pesantren menyampaikan kesulitan. Dampak yang ada membuat banyak mahasiswa keagamaan (PTKIN) mengalami kesulitan pembayaran kuliah.
Untuk mengatasi yang demikian, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu saat Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama (8 April 2020) meminta adanya keringanan UKT dan itu disetujui namun beberapa minggu setelahnya kebijakan keringanan dibatalkan dengan dalih relokasi anggaran.
“Saya mengecam keras dan akhirnya pada 12 Juni 2020 diterbitkan PMA 515/2020 tentang keringanan UKT”, ucapnya dengan tegas.
Tak hanya itu, mahasiswa dan tenaga pendidik juga perlu dibantu kuota internet. Agar hal demikian terealisasi, pada 28 Agustus 2020 dirinya sampaikan masalah itu ke Menteri Agama melalui pernyataan pers.
Apa yang diperjuangkan berhasil terbukti, pada 7 September 2020 Menteri Agama bersurat ke Kemenkeu meminta tambahan anggaran Rp 3,8 T, dan disetujui Rp 2,15 T untuk subsidi kuota internet.
Banyak hal yang diperjuangkan oleh HNW selama dirinya menjadi Wakil Ketua MPR dan anggota DPR.
Tidak hanya bidang keagamaan yang diurusinya dalam Komisi VIII namun juga masalah-masalah politik nasional pun ia juga ia pedulikan seperti Kerentanan Perempuan dan Anak, Kehalalan Vaksin Covid-19, Kawal Insentif Covid-19 bagi Nakes, Tantangan Demokrasi Bangsa, Polemik RUU Ciptaker, Polemik RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila), Kebijakan Kontroversial Kementerian Agama, Keadilan Hukum untuk HRS (Habib Rizieq Shihab).
Urgensi Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, Kebijakan Luar Negeri Bebas Aktif, dan masalah-masalah lainnya.(*)