Bamsoet dan Yasonna Laoly Kukuhkan Pengurus Inti DPD PERIKHSA DKI Jakarta
Ketua UMUM PERIKHSA, Ketua Dewan Penasehat PERIKHSA, dan dan Ketua Harian DPP PERIKHSA lantik kepengurusan inti DPD PERIKHSA DKI Jakarta.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) sekaligus Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, bersama dengan Ketua Dewan Penasehat PERIKHSA sekaligus Menkumham RI Yasonna Laoly dan Ketua Harian DPP PERIKHSA Eko S. Budianto melantik empat pengurus inti DPD PERIKHSA DKI Jakarta. Pengurus inti DPD PERIKHSA DKI Jakarta yang baru terdiri dari Ketua Heru Prakoso, Wakil Ketua Lukas Simanjuntak, Sekretaris Gerry Sutanandika, dan Bendahara Jackson yang akan membawahi jumlah anggota sebanyak 100 anggota lebih.
"Jumlah pemilik izin khusus senjata api bela diri di Indonesia diperkirakan mencapai 27 ribu orang. Sedangkan yang terdaftar di PERIKHSA saat ini baru mencapai sekitar 500 orang. Setelah DKI Jakarta, diharapkan hingga akhir tahun 2024 nanti kepengurusan DPD PERIKHSA di seluruh provinsi sudah lengkap. Sehingga bisa mengakomodir para pemilik IKHSA di berbagai daerah agar bisa terwadahi dengan baik," ujar Bamsoet usai mengukuhkan kepengurusan DPD PERIKSA DKI Jakarta, di tengah agenda Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri 2023, di Lapangan Tembak Perbakin, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/7/23).
Turut hadir antara lain, Kapolri ke-14 Jenderal Pol. (Purn) Roesmanhadi, Kapolri ke-18 sekaligus Kepala BIN ke-13 Jenderal Pol. (Purn) Sutanto, serta Ketua Panitia Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri 2023 Rudi Roesmanhadi.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, kepemilikan senjata api beladiri, harus dimanfaatkan secara bertanggungjawab. Di sinilah peran penting DPD dan DPP PERIKHSA, sebagai organisasi yang mewadahi, sekaligus memberikan edukasi dan pembinaan kepada pemilik senjata api beladiri.
Bangsa Indonesia tentu tidak ingin seperti Amerika Serikat, dimana kepemilikan senjata api dilindungi oleh konstitusi, namun tidak ada kontrol yang memadai. Senjata api dapat diperoleh dengan mudah, dengan harga relatif murah, dan dapat diakses melalui berbagai cara, baik supplier berlisensi maupun pasar gelap. Sebagai gambaran, perkiraan jumlah senjata perkapita di Amerika mencapai 393.347.000 pucuk. Dengan jumlah penduduk Amerika Serikat, dalam 100 orang penduduk terdapat sekitar 120,5 senjata api.
"Yang terjadi adalah maraknya budaya kekerasan dengan menggunakan senjata api. Sepanjang tahun 2023 saja, dalam 127 hari pertama telah terjadi 191 kasus penembakan massal. Meskipun Amerika Serikat adalah negara maju dan dikenal sebagai kampiun demokrasi, namun predikat tersebut tidak serta merta berbanding lurus dengan kedewasaan dalam penggunaan senjata api," jelas Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet menerangkan, penggunaan senjata api beladiri memiliki faktor risiko yang sangat tinggi meskipun hanya digunakan sebagai sarana perlindungan diri. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan yang harus dilatih secara periodik untuk meminimalkan terjadinya 'kecerobohan' dan faktor risiko dalam penggunaan senjata api beladiri.
"Karena itu, setiap DPD PERIKHSA nantinya harus dapat membuat agenda latihan dan asah keterampilan penggunaan senjata api beladiri sebagai agenda rutin di masing-masing daerahnya. Selain untuk mengasah skill dalam penggunaan senjata api beladiri secara bertanggungjawab, juga dapat dijadikan sebagai wadah silaturahmi, bertukar pikiran, menambah wawasan," pungkas Bamsoet.(*)