Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FKP dengan UMB, Indra Gutomo: MPR RI Terbuka pada Semua Kritik dan Masukan dari Masyarakat

Indro Gutomo SH, MH., menegaskan, MPR RI selalu siap menerima saran dan kritik dari semua kalangan, tak terkecuali Mahasiwa.

Editor: Content Writer
zoom-in FKP dengan UMB, Indra Gutomo: MPR RI Terbuka pada Semua Kritik dan Masukan dari Masyarakat
Istimewa
Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Indro Gutomo SH, MH. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Indro Gutomo SH, MH., menegaskan, MPR RI selalu siap menerima saran dan kritik dari semua kalangan, tak terkecuali Mahasiwa.

Bahkan, kata Indro Gutomo, MPR sangat terbuka, dengan masukan dari masyarakat, karena keterbukaan terhadap kritik dan saran, sesuai dengan perintah UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mensyaratkan partisipasi masyarakat dalam penyediaan pelayanan publik.

Bahkan, untuk mendapatkan masukan dari mahasiswa, MPR melalui Biro Humas dan Sistem Informasi tak segan menjemput bola datang ke kampus-kampus menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP). Salah satu tujuannya adalah menyerap aspirasi dari dosen dan mahasiswa, untuk memperbaiki pelayanan publik, khususnya terkait layanan informasi yang sudah diberikan selama ini.

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Generasi Muda Kembangkan Wirausaha

"Pasal 34 Ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memberi amanah pada negara, untuk menyediakan fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya secara layak. Pasal ini menjadi bukti bahwa persoalan pelayanan publik penting bagi MPR. Selain itu sesuai UU MD3, MPR juga memiliki tugas menyerap aspirasi tentang pelaksanaan UUD, tak tercuali pasal 34 ayat 3. Tugas MPR ini tentu saja perlu didukung oleh kesekjenan tak terkecuali Biro Humas dan Sistem Informasi. Pasal-pasal ini juga merupakan rangkaian dasar hukum, yang melandasi pelaksanaan FKP pada hari ini" ungkap Indro Gutomo.

Penegasan itu disampaikan Indro Gutomo saat menjadi narasumber Forum Konsultasi Publik (FKP) kerjasama MPR RI dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). Acara tersebut berlangsung di Bengkulu Jumat (20/10/2023). Tema yang dibahas adalah, Evaluasi Pelayanan Publik MPR melalui Layanan Informasi dan Perpustakaan. Ikut hadir pada acara tersebut Rektor UMB, Dr. Susiyanto, M.Si, beserta jajarannya.

Selain Indro Gutomo, ada tiga narasumber lain yang menyampaikan materinya. Ketiganya adalah, Dr. H. Ahmad Dasan SH, MA, Dosen UMB dan juga anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, Try Sylvani, SE Penyusun berita dan Pendapat Umum Subbag Pemberitaan MPR, serta Satrya Yudha Hartanto, SE Pustakawan Muda Biro Humas dan Sistem Informasi MPR.

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Ketahanan Siber Nasional

Universitas Muhammadiyah Bengkulu dipilih menjadi mitra pelaksanaan FKP, kata Indro karena perguruan tinggi, itu pernah berkunjung di MPR. Pada kunjungan tersebut, mahasiswa UMB sempat berkeliling dan melihat-lihat kompleks parlemen di Senayan. Mereka juga merasakan pelayanan yang diberikan MPR saat berkunjung. Sehingga layak kalau UMB bisa memberi penilaian, sekaligus saran dan kritik bagi MPR untuk perbaikan pelayanan publiknya dimasa depan.

Berita Rekomendasi

"Jadi bukan tanpa alasan, kami datang dan memilih UMB untuk melaksanakan serap aspirasi melalui Forum Konsultasi Publik. Dan tidak mungkin kami meminta umpan balik soal layanan informasi yang diberikan MPR kepada orang yang belum pernah berhubungan dengan MPR. Kami datang ke UMB lantaran merasa sudah ada ikatan, karena itu berikanlah kami masukan, kritik serta saran terbaik untuk memperbaiki kinerja MPR yang sudah bapak/ibu serta para mahasiswa rasakan. Semoga ke depan akan ada lebih banyak kerjasama yang bisa dilakukan," kata Indro menambahkan.

Pernyataan serupa disampaikan Dr. H. Ahmad Dasan SH, MA, Dosen UMB. Menurut Ahmad Dasan, sudah sepatutnya jika MPR membuka diri untuk menerima saran dan kritik dari masyarakat, khususnya dunia perguruan tinggi. Karena itu, menurutnya menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi adalah pilihan yang tepat, bagi MPR agar memperoleh masukan yang akurat.

"Rakyat adalah pemegang kedaulatan, dan memberikan mandat tersebut kepada lembaga perwakilan. Karena itu wajar jika MPR memberitahukan hasil kinerjanya kepada masyarakat. Apalagi rakyat juga memiliki hak untuk mengetahui informasi dari lembaga negara," kata Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan itu.

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Perbanyak Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat

Bagi mahasiswa, informasi dari MPR menurut Ahmad Dasan bisa menjadi bahan skripsi untuk memenuhi syarat kelulusan. Karena itu mahasiswa juga patut mengetahui sarana komunikasi yang digunakan MPR. Bukan semata informasi aktual, tapi juga informasi faktual yang terjadi dimasa lalu, termasuk dalam bentuk risalah rapat. Dan itu sangat penting buat bahan penelitian.

Forum Konsultasi Publik dengan UMB, menghasilkan beberapa rekomendasi. Antara lain, MPR harus mempermudah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapat informasi. Perlu perhatian terhadap security Website MPR agar tidak mudah terkena hack. Pemakaian media sosial oleh MPR belum optimal, salah satu alasannya karena masih minim interaksi. Selain itu, pemakaian medsos untuk menyampaikan berbagai ucapan selamat, tidak menarik bagi masyarakat, karena itu perlu konten lain yang lebih kreatif. Khusus buat perpustakaan, MPR harus memperbanyak jumlah buku, agar bisa menjadi referensi selain perpustakaan nasional. Bukan hanya referensi politik semata, juga buku-buku lain yang dicari masyarakat.

Di akhir acara Rektor UMB, Dr. Susiyanto, M.Si berharap agar kerja sama dan hubungan antara MPR RI dan UMB dapat senantiasa berlanjut melalui berbagai kegiatan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas