Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lestari Moerdijat: Transparansi dalam Proses PPDB Harus Ditingkatkan

Saat ini proses PPDB sedang berlangsung di sejumlah daerah di tanah air dan Lestari Moerdijat berharap tidak ada kendala yang terjadi.

Editor: Content Writer
zoom-in Lestari Moerdijat: Transparansi dalam Proses PPDB Harus Ditingkatkan
Istimewa
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat pada diskusi bertema Museum Mencerdaskan Bangsa-Edukasi di Museum: Zaman Berkembang Cara Berubah, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 bekerjasama dengan Museum Layang-Layang Indonesia dalam rangka peringatan Hari Museum tahun ini yang bertema Museum untuk Pendidikan dan Penelitian, Rabu (29/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Tingkatkan transparansi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di setiap lembaga pendidikan untuk mewujudkan proses seleksi yang adil dan akuntabel bagi setiap warga negara.

"Saat ini proses PPDB sedang berlangsung di sejumlah daerah di tanah air. Saya berharap sejumlah kendala yang terjadi pada tahun-tahun lalu tidak terulang dan proses PPDB tahun ini bisa lebih baik dan transparan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/6).

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023, praktik pungutan tak resmi ditemukan di 2,24 persen sekolah dalam penerimaan murid baru. Pungutan itu terjadi saat calon peserta didik tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menerbitkan Surat Edaran No. 7 tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB.

Menurut Lestari, praktik-praktik kecurangan dan ketidakadilan dalam proses pendidikan sejatinya bertentangan dengan tujuan pendidikan yang antara lain untuk menanamkan nilai-nilai luhur yang diwarisi pendahulu bangsa ini, sebagai bekal generasi penerus mengisi pembangunan.

Rerie, sapaan akrab Lestari menilai mewujudkan proses PPDB yang transparan dan akuntabel harus menjadi tekad bersama dari pemerintah, penyelenggara dan masyarakat, untuk direalisasikan.

Selain itu, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, upaya pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas sekolah yang lebih merata juga harus konsisten dilakukan.

Berita Rekomendasi

Sehingga, tambah dia, setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap terjadi peningkatan kualitas pendidikan di tanah air melalui perbaikan sistem pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, hingga peningkatan kualitas, serta sebaran tenaga pengajar yang lebih merata.

Karena, tegas Rerie, Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa pemerintah wajib memenuhi hak setiap warga negara terkait pendidikan yang layak.

Konstitusi kita, tambah dia, juga mengamanatkan agar pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.*

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas