Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpin Rapat Progres Kerja INA Digital, Menteri Anas Tekankan Perlunya Percepatan Kinerja

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan perlunya ada percepatan kinerja saat memimpin rap

Editor: Content Writer
zoom-in Pimpin Rapat Progres Kerja INA Digital, Menteri Anas Tekankan Perlunya Percepatan Kinerja
Dok. KemenpanRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat memimpin rapat progres kerja tim INA Digital di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (21/6/2024).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan perlunya ada percepatan kinerja tim INA Digital saat memimpin rapat progres kerja di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (21/6/2024). 

Menteri Anas menekankan bahwa percepatan kinerja dan juga pelaporan progres dibutuhkan untuk mencapai target-target tersebut. "Kita perlu percepatan, sehingga untuk orkestrasi tersebut kita perlu updating data," tegasnya.

Laporan yang ada diharapkan mampu mencerminkan persentase progres dan kendala dari tiap kementerian. Dengan demikian, dapat ditentukan solusi yang sesuai untuk lintas sektor.

Baca juga: Menko Marves Sebut INA Digital sebagai Game Changer Transformasi Digital Bangsa

Terkait pengembangan integrasi layanan, Menteri Anas menyoroti isu keamanan data pengguna. Ia menegaskan bahwa tim INA Digital perlu melakukan kajian mendalam terhadap keamanan digital di setiap Kementerian/Lembaga yang menangani layanan prioritas. "Berapa lapis keamanan data yang disiapkan. Kita lihat proses bisnis dan mitigasi dari masing-masing lembaga," jelasnya.

Menteri Anas kemudian menyebutkan pentingnya narasi yang baik tentang GovTech untuk mengkomunikasikannya terhadap publik, khususnya narasi tentang progres integrasi layanan. "Kita perlu kolaborasi memperkenalkan GovTech ke user-user penting," pungkasnya. 

Layanan prioritas akan dipadukan bertahap melalui beberapa fase. Layanan tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, SIM online, izin keramaian, dan layanan aparatur negara.

Selama ini, lanjut Anas, ketika warga butuh layanan A, maka harus mengunduh aplikasi instansi A dan mengisi data di aplikasi tersebut. Lalu ketika warga perlu layanan B, maka harus mengunduh aplikasi B dan kembali mengisi data. Prosesnya berulang. Padahal ada ribuan layanan dengan ribuan aplikasi. Yang terjadi, teknologi bukannya mempermudah, malah mempersulit warga.

Baca juga: RPP Manajemen ASN Diakselerasi, Menteri Anas: Perlu Kecermatan Agar Implementasi Kuat

Berita Rekomendasi

“Maka sesuai arahan Bapak Presiden, tidak boleh lagi prosesnya berbelit meskipun sudah memakai teknologi. Di sinilah pentingnya interoperabilitas layanan, yang di dalamnya mensyaratkan adanya pertukaran data. INA Digital bertugas mengintegrasikan layanan tersebut,” ujarnya.

“Sehingga untuk pertama kalinya dalam sejarah, sesuai arahan Presiden, Indonesia bersiap mewujudkan sejarah baru, di mana layanan digital akan terpadu, tidak lagi berbasis instansi atau government centric, tapi berbasis kebutuhan rakyat atau citizen centric, seperti langsung masalah pencatatan sipil, dukungan pencarian pekerjaan, layanan jika warga sakit, pergantian alamat, akses bantuan sosial, dan masih banyak lagi,” imbuh Anas.

Sebagai informasi, INA Digital adalah nama GovTech yang telah diresmikan Presiden Jokowi. INA Digital bertugas mengoordinasikan keterpaduan layanan digital pemerintah yang selama ini terpisah-pisah dalam ribuan aplikasi milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Keterpaduan dan interoperabilitas layanan digital telah menjadi pola di sejumlah negara maju, sehingga rakyat tidak perlu repot dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas