Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar FKP Bersama Kepala Madrasah se-Kota Malang, Anies Mayangsari: Berkunjung ke MPR Tanpa Pungutan

FKP bersama Kepala Madrasah se-Kota Malang, Anies Mayangsari menyatakan berkunjung ke MPR mudah dan tanpa pungutan.

Editor: Content Writer
zoom-in Gelar FKP Bersama Kepala Madrasah se-Kota Malang, Anies Mayangsari: Berkunjung ke MPR Tanpa Pungutan
Istimewa
Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR Anies Mayangsari Muninggar , S.IP, ME saat hadir dalam acara “Forum Konsultasi Publik (FKP) MPR” Focus Group Discussion (FGD), yang diikuti oleh sekitar 100 kepala sekolah dan guru dari madrasah se-Kota Malang, di Ballroom Hotel Grand Mercure Malang Mirama, di Malang, Jawa Timur, Kamis (27/06/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR Anies Mayangsari Muninggar , S.IP, ME mengatakan, forum ini merupakan kesempatan yang baik bagi kami untuk melihat, meminta masukan, dan mengevaluasi pelayanan kami terhadap publik, khususnya penerimaan delegasi. 

Menurutnya, apakah ada kekurangannya yang selanjutnya ke depan dapat diperbaiki, sehingga masyarakat atau pihak-pihak yang ingin berkunjung ke MPR dapat terpuaskan.

Hal ini disampaikan oleh Anies Mayangsari saat memberi materi dalam “Forum Konsultasi Publik (FKP) MPR” Focus Group Discussion (FGD), yang diikuti oleh sekitar 100 kepala sekolah dan guru dari madrasah se-Kota Malang, di Ballroom Hotel Grand Mercure Malang Mirama, di Malang, Jawa Timur, Kamis (27/06/2024). 

Adapun kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB itu bisa terlaksana berkat kerja sama antara MPR RI dengan Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Malang. 

Dalam FKP yang bertema “Aktualisasi Nilai-Nilai Kebangsaan Di Madrasah Melalui Wisata Belajar Ke Lembaga Negara Di Indonesia” itu, hadir Plt. Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR Siti Fauziah S.E., M.M; Kepala Subbagian Hubungan Antarlembaga Setjen MPR Yenita Revi, SE; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang diwakili Kasi Pendidikan Madrasah H. Abdul Mughni, S. Ag., M.Pd; dan Ketua KKMI Kota Malang Hj. Siti Aisah, S. Ag., M.Pd.

Lebih lanjut dikatakan oleh Anies Mayangsari, kepuasan layanan publik merupakan salah satu indikator dari reformasi birokrasi (RB). Untuk itu, MPR mengajak kepada seluruh peserta FKP untuk memberi masukan tentang pelayanan publik MPR, khususnya dalam hal penerimaan delegasi.

Dalam penerimaan delegasi, diungkapkan oleh Anies Mayangsari, MPR berpegang pada aturan pertama, yakni UU. Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Dalam undang-undang itu diatur bagaimana harus memberikan layanan publik yang optimal kepada masyarakat. 

BERITA REKOMENDASI

“Nah, salah satu kegiatan kita adalah penerimaan delegasi,” ungkap Anies Mayangsari.

Baca juga: Terima Pengurus Dewan Pimpinan Pusat LDII, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Sekolah Virtual Kebangsaan

Kedua, Persesjen MPR Nomor 4 Tahun 2022 Tentang SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) MPR, di mana  di dalamnya Biro Humas memiliki tugas untuk menerima dan mengelola  tentang kunjungan masyarakat atau delegasi yang ingin mengetahui tentang kelembagaan MPR, kinerja, dan fungsinya. 

Ketiga, Visi dan Misi MPR di mana menjadikan lembaga ini sebagai rumah kebangsaan pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat.

“Aturan-aturan di ataslah yang bisa membuat masyarakat berkunjung ke MPR,” ujarnya. 

Ia pun juga membandingkan dengan negara lain, di mana kunjungan parlemen tak semudah di Indonesia. 

“Di negara lain, masyarakat yang ingin berkunjung ke parlemen agak sulit, sangat dibatasi. Hanya di Indonesia sangat mudah masyarakat dapat berkunjung ke rumah rakyat,” tambahnya.

Diungkap oleh Anies Mayangsari, selama tahun 2023, MPR sudah menerima delegasi sebanyak 72 kunjungan. Di tahun itu rata-rata sebulan menerima 5 sampai 6 delegasi. 

“Jadi cukup banyak”, paparnya. 

Sedang di tahun 2024, sampai Bulan Juni ini, MPR baru menerima 19 delegasi. Bila dirata-rata sebulan hanya ada 3. Hal demikian bisa terjadi disebabkan di tahun 2024 ada agenda pemilu, baik pemilu legislatif maupun pilpres. 

“Sehingga masyarakat banyak menunda kunjungan. Selain pemilu, di tahun ini juga ada bulan puasa dan lebaran. Selama bulan puasa kita tidak menerima kunjungan delegasi,” jelasnya. 

Di depan peserta FKP, pihaknya menjelaskan prosedur kunjungan delegasi. Dipaparkan prosedur yang bisa ditempuh adalah, 1) mendaftar melalui website MPR. Di website ada menu kunjungan delegasi; 2) bisa juga melalui surat ditujukan kepada MPR; 3) bisa juga datang langsung.

Baca juga: Terima Menteri Agama, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji Jemaah Indonesia

Dari surat yang masuk selanjutnya akan dilihat kapan waktu kunjungan. Jika waktunya sesuai maka MPR akan segera berkoordinasi untuk mengiyakan. Bila waktunya tidak tepat maka MPR akan mengkoordinasikan waktu kunjungan. Apabila waktunya sudah cocok dan sama-sama sepakat, maka delegasi dapat melakukan kunjungan ke MPR. 

“Jadi prosedur kunjungan delegasi ke MPR mudah, tidak ada tiket, tidak ada pungutan biaya, dan gratis,” tegasnya.

Diungkap oleh perempuan berkacamata itu saat ada kunjungan delegasi, MPR harus berkoordinasi dengan Setjen DPR karena lingkungan parlemen di Senayan, Jakarta, tidak hanya dimiliki oleh MPR tetapi juga dimiliki oleh DPR.

MPR pun, lanjut Anies Mayangsari, terus melakukan evaluasi kunjungan delegasi. Upaya yang dilakukan yaitu dengan memperbaiki layanan publik lewat cara, pertama melaksanakan survei kepuasan kepada masyarakat setiap tahun. 

“Saat kami mengajukan survei mohon nanti diisi ya Bapak dan Ibu,” harapnya.

Kedua, melaksanakan FPK dengan melibatkan masyarakat. “Jadi forum hari ini sangat baik  yang dapat kami manfaatkan untuk mendapat masukan tentang pelayanan publik kami.” 

Ketiga, melakukan evaluasi dan perumusan perencanaan sesuai dengan semangat RB.

Anies Mayangsari mengakui dalam penerimaan delegasi, MPR memiliki beberapa kendala. Diungkapkan, pertama, belum tersedianya ruang tunggu delegasi bagi yang datang lebih cepat dari jam yang sudah ditentukan. Disampaikan kepada peserta, saat ini di lingkungan parlemen cukup ketat sehingga tidak bisa sembarang orang bisa masuk. 

“Jadi kalau datangnya tidak tepat waktu, menunggunya di luar,” paparnya.

Kedua, belum tersedianya ruang untuk tempat makan. Bagi yang sudah berkunjung pasti mengetahui MPR menyediakan konsumsi berupa snack dan makan siang namun kendalanya belum ada ruang makan.

Ketiga, permohonan layanan sering mengalami ekspektasi kalau kunjungan ke MPR maka yang menerima adalah pimpinan atau anggota MPR. 

“Hal demikian bisa kita lakukan tetapi kalau kita lihat jadwal pimpinan dan anggota MPR yang sangat padat, jadinya sulit untuk mengalokasikan waktu buat mereka,” ucapnya.

Keempat, permohonan layanan kunjungan delegasi sering ditemui surat yang dikirim tanpa menyertakan kontak pribadi, sehingga MPR kesulitan untuk  berkoordinasi.

Meski ada kendala, MPR berupaya mengatasinya dengan tiga langkah, yakni dengan cara penyusunan SOP tentang penerimaan delegasi; penyusunan juklak (petunjuk pelaksanaan); template surat permohonan kunjungan sehingga nanti delegasi yang ingin berkunjung cukup  memanfaatkan template dan format yang sudah dibuatkan. 

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Terima Penyematan PIN Sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina IKA UNPAD

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas