Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maraknya Kecurangan pada PPDB Harus Menjadi Perhatian Serius untuk segera Dievaluasi

Maraknya aksi kecurangan yang terungkap pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan sistem

Editor: Content Writer
zoom-in Maraknya Kecurangan pada PPDB Harus Menjadi Perhatian Serius untuk segera Dievaluasi
Istimewa
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menjadi pembicara kunci pada Diskusi Publik dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret, bertema Membangun Kepemimpinan Perempuan di Sektor Kesehatan yang diselenggarakan Pusat Kajian Jaminan Sosial Sekolah Kajian Stratejik dan Global di Jakarta, Kamis (7/3). 

TRIBUNNEWS.COM - Maraknya aksi kecurangan yang terungkap pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan sistem yang dijalankan.

"Maraknya aksi kecurangan pada proses PPDB harus segera disikapi dengan langkah yang tepat, agar sistem yang diterapkan tidak memicu dampak yang lebih buruk lagi bagi proses pendidikan yang diterapkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/7).

Maraknya kecurangan yang terungkap antara lain terjadi di Depok, Bandung dan Sumedang, Jawa Barat. Di Depok 51 siswa kedapatan melakukan kecurangan dengan me-mark up nilai rapor. Menyebabkan nilai rapor yang diunggah pada sistem pendaftaran berbeda dengan rapor aslinya.

Dinas Pendidikan Jawa Barat juga mengungkap adanya manipulasi nilai rapor oleh dua pendaftar di Sumedang dan satu calon peserta didik di Kota Bandung.

Menurut Lestari, maraknya praktik kecurangan dalam sistem PPDB yang diterapkan harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan, demi perbaikan sistem pendidikan nasional.

Pelanggaran terhadap nilai-nilai kejujuran dan sportivitas dalam proses PPDB demi memberikan pendidikan yang layak bagi setiap anak bangsa, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, merupakan contoh buruk bagi proses pendidikan itu sendiri.

Sejatinya, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, pendidikan itu hak setiap warga negara yang merupakan kewajiban negara untuk memenuhinya dalam rangka mencerdaskan warganya, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

BERITA TERKAIT

Sehingga, jelas Rerie, sistem pendidikan yang dibangun harus memudahkan akses setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Jangan sampai, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, para pemangku kebijakan malah menerapkan sistem yang memicu tumbuhnya nilai-nilai yang melanggar etika dalam proses pendidikan.

Rerie sangat berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu membangun kolaborasi yang kuat mewujudkan sistem pendidikan yang melahirkan generasi penerus bangsa yang memiliki karakter dan budi pekerti yang baik, serta berdaya saing.*

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas