Upaya KKP Tingkatkan Produksi Mutiara melalui Pendederan Tiram Mutiara
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menjalankan kegiatan pendederan tiram mutiara sebagai bagian dari upaya meningkatkan produksi mutiara.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menjalankan kegiatan pendederan tiram mutiara sebagai bagian dari upaya meningkatkan produksi mutiara.
“Pemerintah hadir, menjamin usaha budidaya mutiara ini terus berkembang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong hatchery-hatchery tiram mutiara yang melakukan pemuliaan induk untuk terus memproduksi induk dan benih unggul tiram mutiara. Sehingga tetap menjaga ketersediaan induk tiram mutiara di alam dalam proses produksi mutiara,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Tb Haeru Rahayu.
Tebe menjelaskan, KKP melalui Balai Produksi Induk Udang Unggul dan Kekerangan (BPIU2K) Karangasem dan Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok terus bersinergi dan kolaborasi dengan hatchery-hatchery tiram mutiara baik milik pemerintah maupun swasta untuk terus meningkatkan kegiatan pemuliaan induk tiram mutiara hingga produksi induk dan benih tiram mutiara berkualitas.
“Dengan begitu harapannya, kualitas, kuantitas, serta daya saing produk mutiara Indonesia terus meningkat dan berkelanjutan, hingga terus menjadi negara pemasok mutiara dunia,”papar Tebe.
Merujuk data ITC Trademap 2022, Indonesia merupakan negara eksportir mutiara terbesar ke empat di dunia setelah Hongkong, Jepang dan China, dengan nilai penjualan mencapai USD 55 juta atau setara Rp 825 miliar.
Negara tujuan ekspor utama mutiara Indonesia adalah Jepang (47,6 persen), Hongkong (31,6 persen), dan Australia (18,9 persen). Nilai permintaan pasar mutiara global cenderung meningkat dalam 3 tahun terakhir. Pada 2020, nilainya sebesar USD 483 juta, di 2021 sebesar USD 862 juta dan 2022 sebesar USD 1 miliar.
“Ini artinya potensi pasar mutiara di tingkat global masih terbuka lebar. Dengan melihat potensi nilai ekspor mutiara Indonesia yang cenderung naik secara signifikan dari tahun ke tahun, untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia yang selalu meningkat,” tambah Tebe.
Baca juga: Program Terbaru KKP, Membangun Modeling Budidaya Rumput Laut Seluas 50 Ha di Rote Ndao
Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya, Gemi Triastutik, turut menyampaikan bahwa tiram mutiara adalah komoditas yang bisa dibudidayakan. Produksi mutiara ini terbagi menjadi tiga tahap, yaitu pembenihan, pendederan, dan produksi mutiara.
“Pembudidaya tidak harus memelihara tiram mutiara dari benih hingga menghasilkan mutiara. Sebab itu perlu waktu yang lama. Namun bisa menggeliatkan pada segmentasi usaha pendederan saja,” kata Gemi.
Kegiatan pendederan tiram mutiara, lanjut Gemi, merupakan pemeliharaan dari ukuran spat 1 – 2 cm, hingga menjadi tiram ukuran 6 – 9 cm dan siap insersi (10 cm atau lebih), menjadi salah satu segmen usaha yang potensial bagi masyarakat pesisir. Sebab segmentasi usaha pendederan tiram mutiara cukup mudah dan murah.
“Melalui usaha pendederan, pembudidaya tiram mutiara dengan modal yang murah, karena tidak memerlukan pakan. Hasil produksinya berupa tiram mutiara ukuran 10 cm yang siap diinsersi, bisa langsung dijual kepada perusahaan perusahaan produksi mutiara,” jelas Gemi.
Plt. Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, Wawan Cahyono Ashuri juga menyampaikan harga jual tiram mutiara yang siap diinsersi sangat menjanjikan, bisa mencapai harga hingga Rp 2.500 per cm, tergantung kesepakatan dengan perusahaan produksi mutiara.
Wawan menjelaskan segmentasi produksi tiram mutiara dimulai dari Pembenihan yaitu pemijahan, pemeliharaan larva dan panen spat memerlukan waktu sekitar 45 hari per siklus. Pendederan dimulai dari persiapan longline, penebaran tiram kecil (spat), penjarangan dan pemeliharaan hingga menghasilkan tiram mutiara yang siap insersi memerlukan waktu sekitar 20 bulan per siklus.
Tahapan selanjutnya adalah produksi mutiara yaitu persiapan longline, persiapan penebaran, pemeliharaan, sampling dan observasi hingga panen mutiara memerlukan waktu selama 19 bulan per siklus.