Upaya KKP Tingkatkan Produksi Mutiara melalui Pendederan Tiram Mutiara
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menjalankan kegiatan pendederan tiram mutiara sebagai bagian dari upaya meningkatkan produksi mutiara.
Editor: Content Writer
“Segmentasi yang menjadi pilihan terbaik bagi pembudidaya adalah pendederan untuk menghasilkan tiram mutiara siap diinsersi,” papar Wawan.
Baca juga: KKP Berhasil Tingkatkan Pendapatan Pembudidaya di Semester I-2024
“BPBL Lombok telah melakukan inisiasi pembenihan dan pendederan tiram mutiara sejak tahun 2000. Selanjutnya pada tahun 2010 mulai melakukan pembinaan kelompok masyarakat pembudidaya tiram mutiara dengan melakukan pendampingan teknis dan bantuan benih tiram mutiara. Salah satu kawasan pendederan tiram mutiara binaan BPBL Lombok berada di Desa Pulau Kaung Kabupaten Sumbawa. Hasil pendederannya dapat dibeli oleh perusahaan – perusahaan mutiara sebagai bahan baku tiram mutiara yang siap insersi,” jelas Wawan.
Sebelumnya, Ibu Negara Iriana Joko Widodo melakukan kunjungan ke BPBL Lombok, dengan penuh semangat beliau bersama anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) melakukan panen mutiara. Beliau menyampaikan tiram mutiara di BPBL Lombok telah dibudidayakan dengan baik.
Ibu Annisa Pohan, istri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudoyono yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, juga mengaku kagum dengan keindahan perhiasan mutiara Lombok.
Sebagai tambahan informasi, beberapa provinsi di Indonesia yang menjadi pusat produksi tiram mutiara meliputi Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Lampung, dan Maluku (Satu Data KKP, 2022).
Target produksi benih tiram mutiara BPBL Lombok pada tahun 2023 sebesar 50 ribu ekor dan terealisasi sebesar 80 ribu ekor atau 160 persen. BPIU2K Karangasem target produksi benih tiram mutiara pada tahun 2023 sebesar 267,6 ribu ekor dan terealisasi sebesar 300 ribu ekor. (*)
Baca juga: KKP Terus Kawal Implementasi Kebijakan Pengelolaan Lobster di Indonesia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.