Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemusnahan Arsip Inaktif Setjen MPR, Siti Fauziah Dorong Budaya Tertib Arsip

Penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip

Editor: Content Writer
zoom-in Pemusnahan Arsip Inaktif Setjen MPR, Siti Fauziah Dorong Budaya Tertib Arsip
Istimewa
Setjen MPR Siti Fauziyah dalam kegiatan pemusnahan arsip inaktif Biro Perencanaan dan Keuangan periode tahun 2000-2010 di Ruang Delegasi, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024).  

TRIBUNNEWS.COM - Unit Kearsipan Sekretariat Jenderal MPR RI mengadakan kegiatan penyusutan arsip dengan cara pemusnahan arsip. Adapun arsip yang dimusnahakan adalah Arsip Biro Perencanaan dan Keuangan Periode 2000 sampai dengan 2010 sebanyak 2.205 boks (14.601 berkas). Penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan di Sekretariat Jenderal MPR RI.

Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, SE, MM, mengatakan penilaian kearsipan dalam Reformasi Birokrasi menandakan pentingnya pengelolaan arsip yang efektif dan efisien pada setiap instansi. “Oleh karena itu saya mendorong Unit Kearsipan Sekretariat Jenderal MPR RI untuk bekerja keras menjalankan program Reformasi Birokrasi baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung agar terciptanya budaya tertib arsip dilingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI,” katanya dalam kegiatan pemusnahan arsip inaktif Biro Perencanaan dan Keuangan periode tahun 2000-2010 di Ruang Delegasi, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024). 

Pemusnahan arsip inaktif Setjen MPR ini dihadiri  Direktur Kearsipan Pusat, Arsip Nasional Republik Indonesia, Drs. M. Imam Mulyantono, M.AP dan Kepala Unit Kearsipan Setjen MPR yang juga Kepala Biro SDM, Organisasi dan Hukum, Dyastasita W.B., S.Sos.

Siti Fauziah mengungkapkan saat ini Unit Kearsipan Sekretariat Jenderal MPR RI sedang menjalankan program Transformasi Kearsipan, seperti penggunaan aplikasi Srikandi dalam pengelolaan arsip, pembuatan Pusat Data Arsip Digital MPR RI, serta pembuatan Helpdesk Arsip Digital dan Srikandi MPR RI yang terintegrasi dan tercatat dalam pengelolaan datanya.

Baca juga: Beri Orasi Ilmiah Di Wisuda XI UMBARA, HNW: Melanjutkan Tradisi Kontribusi Muhammadiyah

“Kita dukung semua program transformasi digital kearsipan diimplementasikan untuk kemajuan Sekretariat Jenderal MPR RI di bidang Kearsipan,” ujar Siti Fauziah yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris Jenderal MPR pada hari yang sama, Senin (9/12/2024).

Siti Fauziah, yang akrab disapa Ibu Titi ini, berharap kegiatan pemusnahan arsip ini akan menjadi program rutin tahunan yang akan dilakukan oleh Unit Kearsipan Sekretariat Jenderal MPR RI demi terwujudnya penyelenggaraan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). 

Sebelumnya, pada 10 Oktober 2024, Setjen MPR menyerahkan Arsip Statis MPR RI terkait pencabutan (tidak berlaku lagi) Ketetapan MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno kepada Arsip Nasional RI. Selain itu pada 22 Maret 2019 silam untuk pertama kalinya Sekretariat Jenderal MPR melakukan kegiatan pemusnahan arsip keuangan Periode Tahun 1971-1999. 

Berita Rekomendasi

Siti Fauziah menambahkan pemusnahan arsip bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan bagian penting dari siklus daur hidup pengelolaan arsip suatu lembaga. “Melalui pemusnahan arsip ini kita berharap “memori-memori” baru akan lahir dan terkelola dengan baik, sehingga Sekretariat Jenderal MPR RI-pun ikut menjadi salah satu lembaga negara yang memiliki concern penuh terhadap, kegiatan pengolahan, pengelolaan dan penyelamatan memori bangsa,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas