Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Digeledah KPK, Kemnaker Dukung Penuh Upaya dalam Penegakan Birokrasi yang Bersih dan Berintegritas

Sebelumnya dikabarkan, tim penyelidik melakukan penggeladahan di kantor Kemnaker atas dugaan tindak korupsi, Selasa (20/5/2025) sore. 

Editor: Content Writer
zoom-in Digeledah KPK, Kemnaker Dukung Penuh Upaya dalam Penegakan Birokrasi yang Bersih dan Berintegritas
Tribun Jatim
PENGGELEDAHAN KPK - Ilustrasi penggeledahan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta pada Selasa (20/5/2025), terkait penyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proses perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemenaker tahun 2019.  

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan membenarkan kehadiran  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya dikabarkan, tim penyelidik melakukan penggeladahan di kantor Kemnaker atas dugaan tindak korupsi, Selasa (20/5/2025) sore. 

Terkait hal ini, Kemnaker memberikan respon dan menyampaikan dukungan penuhnya terhadap langkah KPK dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).

Baca juga: Duduk Perkara KPK Geledah Kantor Kemnaker: Terkait Dugaan Suap Proses TKA, 7 Tersangka Ditetapkan

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak tahun 2019. Ia juga menyampaikan bahwa sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.

"Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker," ujar Sunardi.

Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga: KPK Ungkap Pejabat Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker Peras Calon TKA yang Akan Kerja di Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas