Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemnaker Tingkatkan Kualitas JDIH lewat Benchmarking ke BPK

Sekjen Kemenaker, Cris Kuntadi mengatakan, benchmarking ini menjadi sarana untuk membandingkan pengelolaan JDIH di satu instansi dengan instansi lain

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in Kemnaker Tingkatkan Kualitas JDIH lewat Benchmarking ke BPK
Istimewa
BENCHMARKING KEMENAKER & BPK - Tim pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Ketenagakerjaan melakukan Benchmarking ke JDIH Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Jumat (20/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM — Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum berbasis digital, tim pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Ketenagakerjaan melakukan Benchmarking ke JDIH Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, mengatakan bahwa benchmarking ini menjadi sarana untuk membandingkan pengelolaan JDIH di satu instansi dengan instansi lain yang telah terbukti unggul dalam praktiknya.

“Melalui benchmarking, pengelola JDIH Kemnaker diharapkan dapat bertukar pengalaman dan praktik terbaik, termasuk dalam mengelola basis data peraturan perundang-undangan,” ujar Cris Kuntadi.

Ia menegaskan bahwa Kemnaker berkomitmen mengembangkan JDIH yang inklusif, terstruktur, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Pengembangan JDIH merupakan prinsip dasar dari keterbukaan informasi hukum, karena keterbukaan informasi hukum adalah fondasi dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tegasnya.

Kunjungan ini menjadi langkah konkret Kemnaker dalam memperkuat ekosistem digital layanan hukum, seiring dengan meningkatnya tuntutan transparansi dan aksesibilitas informasi hukum di era transformasi digital.

Baca juga: Tingkatkan Daya Saing SDM Pariwisata, Kemenaker dan Kemenpar Jalin Kerja Sama

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas