Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Darurat Kekerasan! Lestari Moerdijat Minta Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak Dipercepat

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya sinergi nasional dalam membentuk Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Ia men

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Darurat Kekerasan! Lestari Moerdijat Minta Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak Dipercepat
Istimewa
DARURAT KEKERASAN - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya sinergi nasional dalam membentuk Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Ia mendorong langkah nyata seluruh pemangku kepentingan untuk segera merespons kondisi darurat kekerasan yang kian meningkat. 

TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong percepatan pembentukan Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA). Menurutnya, langkah konkret dan sinergi lintas pihak harus segera diwujudkan untuk menekan lonjakan kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia.

"Upaya memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam mewujudkan gerakan nasional antikekerasan harus menjadi perhatian bersama. Ini tanggung jawab semua elemen bangsa," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Senin (7/7/2025).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi hasil Rapat Koordinasi Tim Inti Penyusunan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang GN-AKPA yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Jumat (4/7/2025) lalu.

Baca juga: Lestari Moerdijat: Praktik Baik Transparansi SPMB di Sejumlah Daerah Harus Mampu Ditularkan

Rapat tersebut bertujuan menyatukan langkah dan pemahaman antar-kementerian, lembaga, serta mitra strategis untuk menanggapi situasi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) per 3 Juli 2025, tercatat sebanyak 14.039 laporan kasus kekerasan, dengan peningkatan lebih dari 2.000 laporan hanya dalam waktu 17 hari.

Lestari—yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah—menilai kondisi ini memerlukan respon cepat dan terkoordinasi dari seluruh pihak. Ia menegaskan, gerakan nasional antikekerasan harus diwujudkan melalui langkah nyata dan kebijakan yang bisa dipahami serta didukung seluruh masyarakat.

“Kebijakan ini bukan hanya regulasi di atas kertas. Masyarakat harus memahami esensi dan pentingnya gerakan ini agar mendukung penuh upaya perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Politisi Partai NasDem itu pun berharap agar seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah, dapat segera mengatasi kondisi darurat ini dan mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi setiap anak bangsa.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas