Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bersama JAM Intel, Mendes Yandri Luncurkan Program Jaga Desa di Provinsi Bengkulu

Mendes Yandri dan JAM Intel meresmikan Program Jaga Desa di Bengkulu untuk memperkuat pengawasan, transparansi, dan pembangunan desa.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in Bersama JAM Intel, Mendes Yandri Luncurkan Program Jaga Desa di Provinsi Bengkulu
Istimewa
PELUNCURAN JAGA DESA - Para pejabat Pemprov Bengkulu dan jajaran Kejaksaan Negeri berpose usai peluncuran Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Balai Raya Semarak, Bengkulu, Senin (17/11/2025). Program ini menegaskan kolaborasi memperkuat tata kelola hingga pemberdayaan desa. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) memiliki peran strategis. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk memastikan program ini berjalan maksimal dan sukses. 

Mendes Yandri menyebut, sejak kebijakan Dana Desa digulirkan satu dekade lalu, total anggaran yang sudah disalurkan mencapai Rp680 triliun, termasuk untuk wilayah Bengkulu. 

Dengan sumbangsih Dana Desa yang sangat besar tersebut, lanjutnya, telah mendorong desa-desa untuk mulai bergerak mengalami perkembangan, kemajuan dan kemandirian. Namun begitu, ia menyadari bahwa Kementerian Desa dan PDT tidak cukup melakukan pengawasan dan pendampingan Dana Desa tersebut sendirian.

“Oleh karena itu, kehadiran program Jaga Desa dari Pak JAM Intel kali ini sangat-sangat luar biasa. Oleh karena itu, mari kita sambut baik acara hari ini dan mari kita implementasikan,” ujar Mendes Yandri saat Launching program Jaga Desa di Balai Raya Semarak, Bengkulu, Senin (17/11/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan program Jaga Desa ini adalah program yang benar-benar serius. Namun begitu, ia mengimbau para kepala desa agar tidak perlu takut dengan kehadiran jaksa di desa-desa, karena program ini bukan dalam rangka untuk tekan-menekan kepala desa. 

Baca juga: Mendes Yandri Letakkan Batu Pertama Kopdes Merah Putih dan Tinjau Program BUMDes Ketahanan Pangan

Karena, lanjut Mendes Yandri, dalam aplikasi Jaga Desa tersebut ada satu fitur yang membolehkan kepala desa melaporkan oknum jaksa yang nakal atau yang sengaja mencari-cari kesalahan, tanpa diketahui oknum jaksa tersebut.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak menyukseskan program Jaga Desa ini dalam rangka untuk mengawal program-program dan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto,  membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Rekomendasi Untuk Anda

“Oleh karena itu, para Bupati, Kejari mohon sekali lagi ini dikawal dengan baik. Mudah-mudahan pengawalan ini akan membuahkan hasil, sehingga rupiah per rupiah dana desa itu benar-benar dinikmati sesuai dengan peruntukannya, tidak diselewengkan dan tidak disalahgunakan,” pungkas Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU dan PKS antara Kejaksaan Tinggi Negeri dengan Bupati/Walikota Se-Provinsi Bengkulu, penyerahan lahan untuk ketersediaan gerai dan pergudangan Kopdes Merah Putih dan penyerahan bantuan CSR sarana dan prasarana Kopdes Merah Putih.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Kejati Bengkulu Victor Antonius Saragih, Bupati/Walikota Se-Provinsi Bengkulu, serta jajaran Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Turut Hadir mendampingi Mendes Yandri yaitu Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Tabrani dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Kemendes PDT Agustomi Masik.

Baca juga: Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas