Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mensos Gus Ipul Pastikan Ground Check PBI Berbasis Data Akurat dan Objektif

verifikasi ini bertujuan memastikan penerima bantuan iuran benar-benar masyarakat yang berhak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Mensos Gus Ipul Pastikan Ground Check PBI Berbasis Data Akurat dan Objektif
Dok. Kemensos
GROUND CHECK PBI-JK - Mensos Saifullah Yusuf bersama Menko Muhaimin Iskandar dan Kepala BPS Amalia Widyasanti mencanangkan ground check peserta PBI-JK yang dinonaktifkan untuk pemutakhiran DTSEN. Pencanangan dilakukan di Ruang National Statistic Command Center (NSCC), Kantor BPS, Jakarta, Kamis (19/2/2026). 

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Sosial atau Gus Ipul bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kepala (BPS) mencanangkan ground check atau verifikasi lapangan bagi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sempat dinonaktifkan.

Pencanangan dilakukan di Ruang National Statistic Command Center (NSCC), Kantor BPS, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Gus Ipul mengatakan ground check tersebut merupakan tindak lanjut keputusan bersama DPR dan arahan pemerintah untuk memastikan akurasi data penerima bantuan.

“Alhamdulillah hari ini kita tindaklanjuti keputusan bersama DPR beberapa waktu lalu untuk memulai ground check,” ujar Gus Ipul.

Baca juga: Gus Ipul Rapat Koordinasi dengan Cak Imin dan Kepala BPS, Soroti Soal PBI

Ia menjelaskan proses verifikasi ini melibatkan puluhan ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas BPS daerah, serta mitra statistik sebagai bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam arahannya, Gus Ipul menegaskan ground check harus dilakukan sesuai standar BPS, menggunakan instrumen yang telah ditetapkan, serta mengedepankan kondisi objektif di lapangan.

“Ingat, data yang saudara isi akan menentukan siapa yang dilindungi oleh negara,” tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia juga meminta pendamping PKH memperkuat koordinasi dengan BPS dan dinas sosial daerah, serta menjalankan tugas tepat waktu dan penuh tanggung jawab. Ground check disebutnya sebagai mandat nasional yang harus diselesaikan bersama.

Sementara itu, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan ground check akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai hari ini, dilanjutkan pelatihan bagi pendamping, dan pelaksanaan lapangan ditargetkan selesai pada 14 Maret 2026.

Tahap pertama menyasar peserta PBI yang menderita penyakit katastropik atau kronis, yakni sebanyak 106.153 individu atau sekitar 104 ribu keluarga.

Selanjutnya, tahap kedua akan dilaksanakan setelah libur Lebaran mulai 1 April 2026 selama kurang lebih satu bulan. Tahap ini menyasar seluruh peserta PBI yang dinonaktifkan dan bukan penderita penyakit kronis, dengan estimasi sekitar 11 juta individu atau setara 5,9 juta keluarga.

Muhaimin Iskandar berharap proses ground check sebagai bagian dari pemutakhiran DTSEN dapat membuat data penerima bantuan semakin akurat dan program tepat sasaran.

Menurutnya, verifikasi ini bertujuan memastikan penerima bantuan iuran benar-benar masyarakat yang berhak, sehingga perlindungan sosial dapat diberikan secara adil dan tepat sasaran.

Baca juga: Kepala BPS: Ground Check BPJS PBI Katastropik Akan Selesai pada 14 Maret 2026

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas