Siapkan Tenaga Ahli K3, Kemnaker Catat 1.565 Peserta Lulus Evaluasi Teori
Sebanyak 1.565 calon Ahli K3 lulus evaluasi teori, Kemnaker perkuat upaya pencegahan kecelakaan kerja.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 1.565 peserta lulus evaluasi teori calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum (Ahli K3 Umum) Batch 1 yang digelar pada Rabu (11/3/2026) hingga Kamis (12/3/2026) di 58 lokasi.
Dari total 1.779 peserta yang mengikuti evaluasi, mereka yang lulus akan memperoleh Sertifikat Ahli K3 Umum serta Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 Umum dari Menteri Ketenagakerjaan.
Keberadaan Ahli K3 penting untuk membantu perusahaan mengenali potensi bahaya, mengendalikan risiko, dan memastikan keselamatan serta kesehatan kerja diterapkan di tempat kerja.
Karena itu, penyiapan tenaga Ahli K3 yang kompeten menjadi bagian dari upaya pencegahan kecelakaan kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3) Ismail Pakaya mengatakan, evaluasi teori merupakan bagian dari proses sertifikasi Ahli K3 Umum setelah peserta mengikuti pembinaan sejak 25 Februari 2026.
"Evaluasi teori ini menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana pemahaman calon Ahli K3 terhadap prinsip-prinsip K3, regulasi K3, analisis risiko, penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja, serta materi K3 lainnya," ujar Ismail dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Minggu (15/3/2026).
Program pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 1 mendapat sambutan tinggi dengan total 2.010 peserta yang mendaftar.
Baca juga: Kemnaker: Fasilitas Mudik Bersama Adalah Bentuk Investasi pada Pekerja
Dari jumlah tersebut, 1.779 peserta mengikuti evaluasi teori setelah melalui seleksi administrasi, ujian dasar K3, dan pembinaan selama 12 hari. Setelah penilaian dilakukan, sebanyak 1.565 peserta dinyatakan lulus.
Pelaksanaan evaluasi teori melibatkan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), Balai K3, serta Dinas Ketenagakerjaan di daerah.
Sebelum ujian berlangsung, peserta mendapat penjelasan mengenai tata tertib, mekanisme penilaian, dan teknis pelaksanaan ujian.
"Evaluasi teori ini dirancang untuk menguji pemahaman peserta terhadap berbagai aspek penting K3, mulai dari identifikasi bahaya, pengendalian risiko, investigasi kecelakaan kerja, hingga pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan K3 yang berlaku," ujar Ismail.
Sebelum mengikuti evaluasi, peserta telah mendapatkan pembinaan yang mencakup regulasi K3, sistem manajemen K3, identifikasi dan penilaian risiko, kesehatan kerja, investigasi kecelakaan kerja, hingga langkah-langkah pencegahannya. Seluruh proses pembinaan ini tidak dipungut biaya.
Ismail berharap, peserta yang lulus dapat menjadi penggerak budaya keselamatan kerja di lingkungan masing-masing.
"Dengan terselenggaranya evaluasi teori ini, diharapkan para calon Ahli K3 mampu menunjukkan kompetensi yang memadai serta siap berkontribusi dalam meningkatkan budaya K3 di tempat kerja masing-masing," ucap Ismail.
Baca juga: Minimalisir Kecelakaan Mudik, Kemnaker Periksa Kondisi Pengemudi di 6 Kota
Baca tanpa iklan