Bima Arya Dorong Kepala Daerah Tinggalkan Rapat Seremonial, Fokus Eksekusi Program
kepala daerah fokus pada ketahanan pangan, transisi energi, dan inovasi daerah
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah meninggalkan pola rapat yang bersifat seremonial dan mulai fokus pada langkah-langkah konkret lintas sektor. Menurutnya, pendekatan progresif diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan nyata seperti ketahanan pangan hingga transisi energi.
Hal tersebut disampaikan Bima Arya saat menghadiri Rapat Kerja Gubernur (Rekergub) Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (MPU) 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2026).
“Forum-forum komunikasi kepala daerah sejak dulu sering kali hanya sebatas administratif dan seremonial yang tidak jalan, padahal saat ini kita butuh pendekatan sektoral yang progresif, langsung per-isu konkret, dan memiliki pembiayaan yang jelas,” ujar Bima Arya.
Ia menilai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini semakin kompleks di tengah ketidakpastian global. Selain itu, daerah juga dituntut mengawal berbagai Program Strategis Nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Bima, Indonesia saat ini tengah berpacu memanfaatkan bonus demografi agar mampu keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah menuju visi Indonesia Emas 2045.
Karena itu, ia meminta kepala daerah mengesampingkan ego sektoral yang selama ini kerap menghambat kerja sama antardaerah, khususnya dalam distribusi pasokan pangan. Ia menekankan pentingnya penggunaan big data yang presisi dan real-time agar daerah surplus komoditas dapat menopang wilayah yang mengalami kekurangan.
“Nah, ini masih menjadi tantangan kita membangun data yang real-time untuk Bapak-Ibu membuat keputusan mengambil kerja sama yang efektif. Daerah-daerah mana yang suplainya berlebih, daerah mana yang membutuhkan, kemudian apa saja yang bisa dikerjasamakan,” jelasnya.
Selain ketahanan pangan, Bima Arya juga menyoroti percepatan transisi energi, terutama dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Ia meminta seluruh kepala daerah memahami Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 22 April 2026 mengenai pembebasan penuh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik.
Baca juga: Wamendagri Bima Arya Ajak HIPMI Kolaborasi dengan Pemda Dorong Ekonomi Kreatif
Menurutnya, meskipun kebijakan tersebut berpotensi menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jangka pendek, manfaat jangka panjangnya dinilai jauh lebih besar. Mulai dari efisiensi operasional, peningkatan kualitas udara, hingga penciptaan lapangan kerja baru di sektor energi hijau.
Bima juga mendorong pemerintah daerah terus melahirkan inovasi untuk menggali potensi wilayah masing-masing demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menegaskan peningkatan PAD tidak selalu harus dilakukan melalui kenaikan pajak.
“Banyak daerah yang sangat kreatif. Mereka bisa meningkatkan PAD dengan cara-cara yang sebetulnya biasa-biasa saja tapi ternyata dampaknya dahsyat. Ini kepala daerah yang kreatif, enggak hanya menaikkan pajak,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur DI Yogyakarta KGPAA Paku Alam X, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Indah Dhamayanti Putri, Direktur Eksekutif MPU Suhajar Diantoro, serta Rektor IPDN Halilul Khairi bersama perwakilan pemerintah daerah anggota MPU lainnya.
Baca juga: Wamendagri Bimas Sebut Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
Baca tanpa iklan