Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendagri Dorong Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB, dan Tim TPKS demi Jaga Stabilitas Daerah

Mendagri meminta Pemda perkuat peran Forkopimda, FKUB, dan Tim TPKS dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban daerah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Mendagri Dorong Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB, dan Tim TPKS demi Jaga Stabilitas Daerah
dok. Kemendagri
JAGA STABILITAS DAERAH - Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara. Kegiatan bertajuk “Peran Pemerintah Pusat dalam Mewujudkan Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan, dan Ketertiban Umum” tersebut berlangsung di Ballroom Merumatta Senggigi Lombok, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/5/2026). 

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS) dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban di daerah.

Hal tersebut disampaikan Tito saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara yang mengusung tema “Peran Pemerintah Pusat dalam Mewujudkan Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan, dan Ketertiban Umum”.

Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Merumatta Senggigi Lombok, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (19/5/2026).

Mendagri menjelaskan, agenda utama kegiatan di NTB sejatinya merupakan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) berprestasi di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara. Namun, atas kesepakatan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), forum ini kemudian juga menjadi momentum koordinasi Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menyampaikan tiga hal penting yang perlu diperkuat daerah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan. Pertama, Forkopimda dinilai memiliki peran sangat strategis karena menjadi forum yang mempertemukan seluruh unsur pimpinan daerah yang memiliki kewenangan besar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

“Saya lihat ada tiga hal di daerah itu yang sangat penting untuk menjaga stabilitas, politik, dan keamanan di daerah masing-masing. Satu adalah Forkopimpda ini, karena forum semua pimpinan yang punya power, ada Pangdam, Kapolda, Kajari, Kapolres, Kajati, Kabinda, itu sangat berpengaruh,” katanya.

Baca juga: Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Masyarakat Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kedua, Mendagri menilai FKUB memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan masyarakat, khususnya di daerah yang rentan terhadap isu-isu keagamaan. Meski demikian, salah satu tantangan FKUB di daerah saat ini adalah masih terbatasnya dukungan anggaran sehingga ruang geraknya terbatas.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kalau [FKUB] bergerak, berjalan, dan pro-aktif mereka mendatangi daerah-daerah yang rawan pada isu-isu itu, [daerah] biasanya akan tenang. Tapi kalau seandainya FKUB tidak jalan, baru [seperti] pemadam kebakaran [bertindak] setelah kejadian,” terangnya.

Ketiga, Mendagri meminta Pemda membentuk dan mengaktifkan Tim TPKS. Menurutnya, masih ada daerah yang belum membentuk maupun mengoptimalkan tim tersebut. Pembentukan TPKS merupakan amanat regulasi, antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang diperkuat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta regulasi turunan lainnya.

Mendagri menambahkan, tim tersebut memiliki peran penting dalam menyusun rencana aksi penanganan konflik sosial, mulai dari pencegahan konflik, penghentian konflik, hingga pemulihan pascakonflik di daerah.

"Pentingnya untuk membentuk tim penanganan konflik sosial, itu juga amanat dari Perpres, PP juga ada, ada undang-undang juga penanganan konflik sosial," tandasnya.

Rakor ini turut dihadiri oleh Menko Polkam Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta jajaran Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara. (*)

Baca juga: Lawan Kiamat Iklim, Kemendagri Rombak Total Tata Kelola BPBD Se-Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas