Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Airlangga: Laporkan jika Ada Perbankan yang Hambat Relaksasi Subsidi Bunga UMKM

Untuk pengusaha UMKM pemerintah sudah memberikan bantuan program relaksasi subsidi bunga.

Editor: Content Writer
zoom-in Airlangga: Laporkan jika Ada Perbankan yang Hambat Relaksasi Subsidi Bunga UMKM
istimewa
Airlangga Hartarto 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah sangat memperhatikan sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Untuk pengusaha UMKM pemerintah sudah memberikan bantuan program relaksasi subsidi bunga.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, saat berinteraksi dengan para pengusaha dari seluruh Indonesia yang tergabung di HIPMI, Kamis (18/06/2020).

“Kami mendorong bahwa KUR daerah itu sekarang regulasinya sama dengan KUR pusat. Saat ini KUR disubsidi oleh pemerintah sebesar 6 persen selama tiga bulan sesuai dengan aturan POJK nomor 11,” ungkap Ketua Umum Partai Golkar itu.

Pelaku usaha UMKM diminta untuk berkonsultasi dengan perbankan masing-masing, karena aturan tersebut berlaku secara nasional.

“Silahkan dibahas secara one on one antara pihak bank dengan pihak debitur,” tambah Airlangga. Ia juga menambahkan dalam hal ini tidak ada aturan tambahan lagi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas