Ketua Komisi II DPR Meminta Penyelenggara dan Paslon Perhatikan Protokol Kesehatan saat Pilkada 2020
Sebab di hari pertama pendaftaran pasangan calon Pilkada pada 4 September 2020 lalu, masih banyak ditemui orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta kepada pihak penyelenggara dan pasangan calon (Paslon) agar memperhatikan protokol kesehatan saat Pilkada 2020.
Sebab di hari pertama pendaftaran pasangan calon Pilkada pada 4 September 2020 lalu, masih banyak ditemui orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Mencermati hari pertama pendaftaran pasangan calon Pilkada 4 September kemarin yang faktanya terjadi kerumunan massa dan lemahnya penerapan protokol kesehatan COVID-19, seperti sedikitnya yang menggunakan masker, maka saya meminta kepada aparat penyelenggara (KPU dan Bawaslu) untuk lebih aktif lagi memberikan informasi dan lebih tegas dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan COVID-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2020) pagi.
Menurutnya, bukan hanya KPU dan Bawaslu yang bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan saat Pilkada 2020. Namun, pasangan calon juga perlu memberikan kontribusi agar para pendukung mereka turut menerapkan protokol kesehatan.
“Meminta kepada pasangan calon, utamanya kepala daerah petahana, agar dapat menertibkan rombongan pendukungnya untuk menjaga jarak dan memakai masker serta mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam menghadiri tahapan pendaftaran pasangan calon,” tambahnya.
Ia juga memohon kepada seluruh masyarakat atau pendukung pasangan calon agar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Pasalnya jika protokol kesehatan tidak dijalankan, maka penyebaran virus Covid-19 akan semakin cepat.
“Menghimbau masyarakat untuk tidak datang berbondong-bondong melebihi jumlah sebagaimana yang telah diatur oleh penyelenggara. Kalau pun ingin hadir, tolong dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak,” tutupnya.