Airlangga: Aksi Vandalisme Saat Untuk Rasa Cipta Kerja Bukan oleh Mahasiswa
Airlangga Hartarto menyatakan dalam melakukan aksi unjuk rasa mahasiswa agar tidak tertunggangi oleh pihak-pihak tertentu.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan dalam melakukan aksi unjuk rasa mahasiswa agar tidak tertunggangi oleh pihak-pihak tertentu.
Ini kaitannya dengan unjuk rasa yang berujung anarkis, pada Kamis (8/10/2020) di sekitar Jakarta Pusat.
“Dalam beberapa hari ini ada kegiatan dari adik-adik kita, mahasiswa, yang bergerak di jalan. Kami melihat bahwa persoalan ini agar tidak tertunggangi dan tidak berubah menjadi aksi yang sifatnya anarkis. Kita juga berharap adik-adik kita dapat diberikan sosialisasi secara baik (UU Cipta kerja), bahwa ini adalah harapan bangsa ke depan, bagi adik-adik mahasiswa,” kata Airlangga.
Untuk itu Airlangga berharap agar para mahasiswa yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa agar benar-benar bisa memahami apa yang mereka sebenarnya permasalahkan. “Saya yakin adik-adik mahasiswa selalu terbuka terhadap perubahan,” ucap Airlangga.
Selama ini di media sosial, Airlangga melihat ada banyak informasi tidak benar yang tersebar luas ke masyarakat. Banyak hal terkait hoax yang juga dikembangkan di masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja, maka Airlangga berharap bahwa hoax ini bisa diperbaiki.
“Tentu kita ingin melihat kegiatan demo itu murni. Jika kegiatan unjuk rasa itu murni maka tidak ada vandalisme. Nah kegiatan vandalisme itu saya yakin bukan oleh tokoh-tokoh mahasiswa. Ini menjadi peringatan agar jangan ada yang menunggangi,” ungkap Airlangga.
Airlangga juga menyatakan jika pemerintah menginginkan situasi yang kondusif, terutama dalam masa pandemi Covid-19 ini. “Kita tidak ingin ada klaster baru (Covid-19) dari kegiatan massal atau unjuk rasa,” kata Airlangga.
Pasalnya dalam pengetesan (swab test) yang dilakukan terhadap beberapa peserta aksi unjuk rasa ditemukan yang positif Covid-19. “Dalam situasi PSBB hal seperti ini harus dijaga. Kami percaya mahasiswa bisa melakukannya uujuk rasa secara aman, damai dan tertib dalam pengungkapan opininya,” ucap Airlangga.
Terdapat indikasi jika sejumlah mahasiswa bahkan pelajar di beberapa tempat tidak tahu apa yang mereka protes dalam aksi unjuk rasa itu. Seperti di Semarang, Jateng, ternyata saat dicek langsung oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo ternyata para pengunhuk rasa tidak tahu tentang apa yang didemo. Mereka juga belum pernah baca tentang RUU Cipta kerja.
“Dalam bentuk sample ini, mereka didorong oleh kegiatan-kegiatan Medsos dan didorong untuk melakukan kegiatan seperti itu. Kami ingin agar adik-adik mahasiswa ini mendapatkan penjelasan, dari pemerintah daerah, dan pemerintah pusat serta dari media agar lebih jelas,” tutur Airlangga.
Perihal RUU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020), Airlangga menyatakan itu adalah sebuah proses pembentukan hukum. Di dalam pembahasan atau pun persetujuan undang-undang, wajar jika ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Dan apabila ada proses lain yang bisa ditempuh yaitu proses judicial review.
“Judicial review ini dijamin oleh Undang-Undang sehingga itu bisa diproses melalui Mahkamah konstitusi, sehingga kita tidak perlu untuk saling memaksakan pendapat apalagi ini sudah berproses di DPR,” kata Airlangga