Antisipasi Penularan COVID-19, Pemprov DKI Ajak Masyarakat Vaksin Booster dan Hidup Sehat 6M
Rata-rata kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta selama Juni 2022 mencapai 570 kasus per hari.
Editor: Content Writer
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19.
Pasalnya, angka kasus penularan COVID-19 kembali meningkat sepanjang Juni 2022 ini. Data dari Dinkes DKI Jakarta, kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota hingga Rabu (29/6) kemarin mencapai 9.434 kasus, dengan rincian 8.801 orang melakukan isolasi mandiri dan 633 pasien dirawat di rumah sakit.
Adapun rata-rata kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta selama Juni 2022 mencapai 570 kasus per hari.
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, berbagai faktor mempengaruhi lonjakan kasus. Di antaranya sebagian besar masyarakat bermobilitas seperti saat sebelum pandemi, penerapan protokol kesehatan yang mulai longgar, terjadi penurunan kekebalan (antibodi) pada orang yang sudah mendapatkan dua kali vaksinasi COVID-19 (dosis lengkap) tetapi belum atau menunda untuk menerima vaksinasi ketiga (booster), serta ada subvarian baru dari virus Omicron.
“Bukan hanya di Jakarta, varian BA.5 dan BA.4 juga diduga sebagai penyebab lonjakan kasus di beberapa negara selama Januari hingga Juni 2022,” ucapnya, Kamis (30/6).
Dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) pada periode Januari hingga Juni 2022, didapatkan data jumlah subvarian Omicron BA.5 mencapai 365 kasus dan BA.4 sebanyak 44 kasus.
Total kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta terus meningkat hingga mencapai 1.059.374 kasus per 27 Juni 2022 lalu. “Kasus COVID-19 terbanyak dari awal pandemi sampai dengan saat ini adalah wilayah Jakarta Timur dengan temuan 300.817 kasus,” ujar Widyastuti.
Peringkat kedua ditempati Jakarta Selatan dengan jumlah 258.430 kasus. Jakarta Barat di posisi ketiga dengan 222.773 kasus, disusul Jakarta Utara 155.185 kasus, Jakarta Pusat 120.677 kasus, dan Kabupaten Kepulauan Seribu 1.492 kasus.
Walau demikian, wilayah tertinggi untuk angka Incidence Rate (IR) per 100.000 penduduk adalah Jakarta Selatan, dengan nilai 10,92. IR COVID-19 merupakan angka yang menggambarkan laju kasus baru pada populasi dan periode waktu tertentu.
Kemudian, Jakarta Pusat menyusul di posisi kedua dengan nilai IR 10,62. Lalu, Jakarta Timur 9,27; Jakarta Barat 8,66; Jakarta Utara 8,38; dan Kabupaten Kepulauan Seribu 5,09.
Walau kasus COVID-19 belakangan kembali meningkat, kasus kematian justru cenderung turun.
“Angka kematian cenderung turun dan tingkat kematian karena COVID-19 saat ini di angka 1,2 persen,” tutur Widyastuti.
Penurunan angka kematian karena COVID-19 ini tidak terlepas dari efektivitas vaksin. DKI Jakarta pun menjadi salah satu provinsi yang sudah mencapai target vaksinasi.
Dinkes DKI Jakarta mencatat, sebanyak 12.555.972 orang telah menerima vaksinasi COVID-19 di Ibu Kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.729.522 orang telah disuntik vaksin dosis kedua. Untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster, saat ini sudah diterima oleh 4.054.299 orang.
Widyastuti pun mengajak masyarakat yang belum menerima vaksin booster untuk segera mendatangi sentra-sentra vaksinasi. Informasi soal sentra vaksinasi COVID-19 ini bisa dengan mudah diakses melalui laman https://corona.jakarta.go.id/id/kuota-vaksinasi-jaki dan https://COVID19.go.id/faskesvaksin.
Tak hanya mencari lokasi vaksin, masyarakat juga bisa langsung mendaftar dan memilih lokasi serta waktu vaksinasi. “Kedua website ini dapat diakses oleh seluruh penduduk DKI Jakarta dan sekitarnya,” imbuhnya.
Widyastuti juga meminta masyarakat disiplin menjalankan hidup sehat 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
“Pemerintah melalui institusi terkait juga akan menggiatkan promosi 6M dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya di masyarakat,” kata Widyastuti.
Bagi masyarakat yang mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), minimal batuk, atau pernah kontak dengan penderita terkonfirmasi positif COVID-19, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.
“Dinas Kesehatan dan jajaran secara aktif akan melakukan surveilans kasus COVID-19, termasuk surveilans WGS,” ucapnya. (*)