Instalasi Teknologi Pengolahan Air Bersih, Pemprov DKI Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Kepulauan Seribu
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan layanan air bersih dapat digunakan warga di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Editor: Content Writer
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan berbagai pelayanan bagi warga yang tinggal di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Salah satu upaya menghadirkan kesetaraan bagi warga di kepulauan dan di daratan adalah memastikan layanan air bersih dapat diterima serta digunakan oleh warga dalam kesehariannya.
Total ada sebelas Instalasi Pengolahan Air dengan teknologi Brackish Water Reverse Osmosis (IPA BWRO) dan delapan Instalasi Pengelolaan Air dengan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (IPA SWRO) yang telah dibangun, serta satu IPA SWRO yang sedang dalam proses penyelesaian di Pulau Sebira.
Brackish Water Reverse Osmosis (BWRO) menggunakan air tanah sebagai sumber air baku, sedangkan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) menggunakan air laut sebagai sumber air baku.
Belasan instalasi pengelolaan air bersih ini tersebar di beberapa pulau yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu, seperti Pulau Pramuka, Pulau Karya, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua, serta Pulau Harapan.
Kemudian, Pulau Tidung, Pulau Untung Jawa, Pulau Sebira, Pulau Payung, Pulau Pari, dan Pulau Lancang.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Yusmada Faizal mengatakan, IPA SWRO yang ada di Kepulauan Seribu berfungsi untuk mengolah air laut menjadi air tawar (air bersih) melalui proses osmosis balik (reverse osmosis).
"Teknologi reverse osmosis merupakan salah satu teknologi tingkat tinggi untuk desalinasi air laut atau mengubah air asin/air laut menjadi air tawar," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022).
Teknologi SWRO ini memanfaatkan membran khusus untuk menyaring kandungan garam yang tinggi di dalam air laut. Proses pemisahan garam dilakukan pada tekanan tinggi, sehingga dibutuhkan energi yang besar untuk melakukan proses tersebut.
IPA SWRO pertama kali dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air di Kepulauan Seribu pada 2017. IPA tersebut dibangun di Pulau Untung Jawa dengan kapasitas 2,5 liter per detik (lps). Kemudian, dibangun delapan IPA SWRO lagi di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Yusmada mengatakan, pembangunan IPA SWRO ini memberikan banyak manfaat bagi warga Kepulauan Seribu, karena sumber air bersih yang tersedia memenuhi prinsip 4K, yaitu kuantitas, kualitas, kontinuitas, dan keterjangkauan.
"Kuantitas artinya sumber air baku yang digunakan adalah air laut yang merupakan sumber air terbesar di Kepulauan Seribu. Sedangkan kualitas artinya penggunaan teknologi reverse osmosis menghasilkan air tawar yang memenuhi standar baku mutu air bersih," ujarnya.
Kemudian, kontinuitas artinya sumber air baku berupa air laut yang berlimpah, sehingga penyediaan air bersih melalui SWRO dapat berlangsung dalam jangka waktu lama.
Sedangkan keterjangkauan ialah pemberlakukan tarif yang terjangkau melalui subsidi air bersih bagi warga Kepulauan Seribu. Aturan subsidi air bersih tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2021 tentang Tarif Air PAM Jaya.
Sebelum SWRO dibangun, sumber air utama bagi masyarakat di Kepulauan Seribu berasal dari air tanah, air tadah hujan, serta air hasil olahan dari Brackish Water Reverse Osmosis (BWRO) yang menggunakan air tanah sebagai sumber air baku.