Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya Pemprov DKI Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi di Jakarta Melalui Industri MICE

Lokasi yang strategis dan memiliki aksesibilitas, membuat Jakarta memiliki potensi besar di bidang pariwisata lewat pergelaran MICE.

Editor: Content Writer
zoom-in Upaya Pemprov DKI Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi di Jakarta Melalui Industri MICE
Dok. Pemprov DKI Jakarta
Mapping Monas peringatan HUT ke-78 RI yang menarik wisatawan dari dalam dan luar negeri. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebagai ibu kota negara dan pusat bisnis terkemuka di Asia Tenggara, Jakarta menjadi kota yang menarik untuk dikunjungi. Kondisi tersebut ditunjang dengan letak geografisnya yang strategis dan aksesibilitasnya yang baik, sehingga mudah dijangkau oleh wisatawan mancanegara.

Faktor-faktor itulah yang menjadikan Jakarta berpotensi besar di bidang pariwisata dan menarik penyelenggaraan acara Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Hal ini dibuktikan dengan peningkatan jumlah wisatawan mancanegara yang mengunjungi Jakarta sepanjang 2023 ini.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2022 lalu jumlah wisatawan mancanegara mencapai 938.991 orang. Hingga Mei 2023, BPS mengungkap, ada peningkatan hingga 174,39 persen dari tahun lalu, dengan wisatawan terbanyak datang dari Tiongkok, Malaysia, dan Singapura.

“Ini mencerminkan pemulihan sektor pariwisata setelah masa pandemi dan menciptakan peluang bagi pengembangan MICE sebagai daya tarik bagi wisatawan internasional,” ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata.

Baca juga: Tekan Kemiskinan, Pemprov DKI Jakarta Berinovasi Lewat Jaring Pengaman Sosial hingga Pelatihan UMKM

Untuk menunjang kegiatan MICE, Jakarta punya infrastruktur yang sangat memadai, seperti Jakarta Convention Center (JCC) yang merupakan salah satu pusat konvensi terbesar di ibu kota, dengan berbagai ruang pertemuan dan pameran yang dapat menampung peserta dalam jumlah besar.

Kemudian, ada Ancol International Convention Center (AICC) yang terletak di kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara. Selain itu, ada pula Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran yang sering menjadi tuan rumah acara MICE berskala internasional.

Andhika menambahkan, Jakarta juga memiliki hotel dengan fasilitas MICE berskala internasional. Beberapa di antaranya yaitu Shangri-La Jakarta (1.785 meter persegi), Ritz Carlton Kuningan (1.475 meter persegi), Ritz Carlton Pacific Place (3.284 meter persegi), Kempinski Jakarta (1.000 meter persegi), Pullman Central Park (2.866 meter persegi),  Fairmont (1.200 meter persegi), Sheraton Grand Gandaria (2.183 meter persegi), The Westin (1.177 meter persegi), dan St. Regis (1.396 meter persegi).

Berita Rekomendasi

Adapun jumlah fasilitas MICE yang dimiliki Jakarta, yaitu convention center space seluas 36.000 meter persegi, exhibit space seluas 100.000 meter persegi, ballroom terbesar dengan luas 3.921 meter persegi, special event venues 25 tempat, meeting room sejumlah 1.564 buah, jumlah hotel sebanyak 536 tempat dengan total kamar hotel sejumlah 35.000 buah, restoran sejumlah 6.493 buah, lapangan golf sebanyak 19 tempat, dan pusat perbelanjaan sebanyak 85 tempat.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Berkomitmen Kembangkan Ekonomi Lewat Program Pembinaan UMKM

Berbekal modal itu semua, pasar MICE di Jakarta terus berkembang dengan pesat. Permintaan penyelenggaraan acara MICE pun terus bertambah, seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Jakarta kini menjadi tujuan utama bagi perusahaan dan organisasi dalam menyelenggarakan acara bisnis, perdagangan, dan industri,” ujar Andhika.

Pada 2023 ini, Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi) mencatat, ada 178 pameran yang diselenggarakan di Indonesia, dengan rincian sebanyak 120 pameran berskala internasional dan 58 pameran nasional.

“Dari keseluruhan pameran tersebut, sebanyak 129 pameran akan dilaksanakan di Jakarta dan hanya 49 pameran yang dilaksanakan di luar Jakarta. Estimasi omzet transaksi dari seluruh pameran yang akan diselenggarakan tersebut mencapai lebih dari Rp 150 triliun,” kata Andhika.

Untuk memperkuat wisata MICE, beragam upaya dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Disparekraf. Salah satunya dengan menyusun kebijakan, regulasi, serta standar operasional prosedur (SOP) dalam pengajuan perizinan terkait penyelenggaraan MICE, seperti izin keramaian, izin usaha, dan perizinan khusus lainnya. “Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan kecepatan, transparansi, dan kemudahan berinvestasi dalam industri ini,” tutur Andhika.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara dan Tutup Perusahaan Pencemar

Selain itu, Disparekraf juga mengevaluasi standar keamanan dan keselamatan acara MICE, serta meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan penyelenggara acara, untuk memastikan kelancaran maupun keamanan acara.

Untuk memperluas jangkauan pasar MICE di Jakarta, Disparekraf pun menerapkan strategi pemasaran dan promosi yang efektif. Dari memanfaatkan media sosial, kampanye branding, ikut berpartisipasi dalam pameran internasional, kerja sama dengan asosiasi MICE, hingga personalisasi layanan.

Disparekraf melalui Pusat Pelatihan Profesi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (P4Ekraf) juga bertugas menyusun berbagai pelatihan profesi kepariwisataan, termasuk MICE. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja, pengembangan keahlian khusus, dan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja berkualitas.

Disparekraf memiliki pula bidang Industri Pariwisata yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi industri MICE di Jakarta. Evaluasi yang baik akan membantu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan acara MICE pada masa mendatang. 

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Pemprov DKI Tunjukkan Komitmen Jaga Netralitas ASN

Mekanisme monitoring dan evaluasi yang terkait dengan keberhasilan penyelenggaraan acara MICE di Jakarta, termasuk pengukuran dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dihasilkan oleh industri MICE. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengukur dampak ekonomi, selain mengembangkan sistem pemantauan yang memungkinkan pengukuran dampak ekonomi dari penyelenggaraan acara MICE di Jakarta, seperti kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan sektor terkait. 

Pengukuran Dampak Sosial mengevaluasi dampak sosial yang dihasilkan oleh industri MICE, termasuk pengaruhnya terhadap masyarakat lokal, pengembangan sumber daya manusia, dan promosi budaya lokal. Sedangkan Pengukuran Dampak Lingkungan menyusun indikator dan sistem pemantauan, untuk mengukur dampak lingkungan yang dihasilkan penyelenggaraan acara MICE, termasuk konsumsi energi, pengelolaan limbah, serta praktik ramah lingkungan.

“Disparekraf juga terbuka terhadap kerja sama dan kolaborasi dalam pengembangan MICE di Jakarta,” imbuh Andhika.

Tak hanya sektor MICE, Jakarta juga memiliki potensi wisata alam yang bisa menjadi daya tarik bagi para wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Wisata alam yang dimaksud ialah gugusan pulau-pulau di Kepulauan Seribu. Sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1042 Tahun 2018 tentang Daftar Kegiatan Strategis Daerah (KSD), kawasan Kepulauan Seribu masuk menjadi pusat konservasi ekologi.

Baca juga: Imbas Fenomena El Nino, Pemprov DKI Bangun Empat Reservoir Komunal di Wilayah Krisis Air Bersih

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menerangkan, pengembangan kawasan Kepulauan Seribu dengan konsep ekonomi biru bisa menarik wisatawan. Dengan konsep ini, pengembangan pariwisata di Kepulauan Seribu tak hanya berfokus pada mencari keuntungan, tapi juga kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat pesisir.

“Perlu didorong bagaimana supaya pariwisata maritim di Pulau Seribu lebih memperhatikan aspek lingkungan dan berkelanjutan dengan menerapkan prinsip yang tidak merusak alam. Dampak terhadap lingkungan, terutama dari sisi limbah juga perlu diminimalkan,” paparnya.

Menurut Faisal, hal ini perlu dilakukan guna mendorong lima kebijakan ekonomi biru jangka panjang yang telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada awal 2023. Adapun kelima kebijakan itu adalah penambahan luas kawasan konservasi laut; penangkapan ikan terukur berbasis kuota; pengembangan budi daya laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan; pengelolaan dan pengawasan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil; serta pengelolaan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan.(*)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas