Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA: Penghargaan KPK, BPKP Hingga Kemenpan RB Bukti Nyata Pemprov DKI Kerja Secara Profesional

Ketua Umum FAKTA, Ary Subagio Wibowo mengapresiasi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan jajaran Pemprov DKI

Editor: Content Writer
zoom-in FAKTA: Penghargaan KPK, BPKP Hingga Kemenpan RB Bukti Nyata Pemprov DKI Kerja Secara Profesional
Istimewa
Ketua Umum FAKTA, Ary Subagio Wibowo mengapresiasi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan jajaran Pemprov DKI 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Forum Warga Jakarta (FAKTA), Ary Subagio Wibowo menyampaikan apresiasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang telah bekerja dengan baik dan profesional sehingga berhasil meraih berbagai penghargaan dari sejumlah institusi.

Penghargaan dimaksud antara lain diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan institusi lainnya.

"Seabreg prestasi dan penghargaan dari lembaga-lembaga tinggi negara itu cukup menjadi bukti bahwa kepemimpinan pak Heru sudah berhasil bekerja secara profesional, sehingga mampu menata keuangan daerah, merealisasikan program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan secara baik," ujar Ary dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).

"Penghargaan dan capaian itu juga membuktikan bahwa Pak Heru dan jajarannya menunjukkan kinerja nyata pada tahun 2023 yang dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan pencegahan korupsi," sambungnya.

Ary menuturkan, pada tahun 2023 KPK RI telah memberikan penghargaan kepada Pemprov DKI untuk berbagai pencapaian, diantaranya; Kesatu, Pemprov DKI berhasil meraih peringkat pertama capaian Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Monitoring Center for Prevention/MCP) tingkat Provinsi Tahun 2023 dengan nilai 97,35. Capaian tersebut meningkat signifikan dari tahun 2022 dengan nilai 92,47.

Capaian MCP ini, kata Ary, menggambarkan keberhasilan Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan 168 rencana aksi indikator dan sub-indikator pencegahan korupsi dari berbagai aspek, diantaranya Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, Optimalisasi Pajak Daerah dan Pengawasan APIP.

"Capaian itu juga menempatkan Pemprov DKI Jakarta dalam zona hijau atau zona tertinggi keberhasilan pencegahan korupsi," katanya.

Berita Rekomendasi

Ary juga menyampaikan, penghargaan kedua dari KPK yakni Pemprov DKI meraih peringkat pertama atas keberhasilan menagih kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari pengembang senilai Rp 23,7 Triliun.

Ketiga, lanjutnya, Pemprov DKI juga telah meraih peringkat pertama atas keberhasilan menyelesaikan sertifikasi aset sebanyak 2.514 sertifikat senilai ±Rp82,5 Triliun. Keempat, kata Ary, Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK menunjukkan skor 79,96, meningkat dari tahun 2022 sebesar 73,3.

Baca juga: Wakil Ketua FAKTA: Rencana Heru Budi Tambah Mesin Pompa Solusi Paling Cepat Atasi Banjir

"Hasil survey ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja pelayanan publik dan aparatur yang meningkat dan jauh lebih tinggi jika dibandingkan hasil survey penilaian integritas secara nasional dengan skor 70,97," ungkapnya.

Lebih lanjut Ary menyampaikan, selain dari KPK RI, Pemprov DKI pun berhasil meraih penghargaan dari BPKP antara lain, berhasil meraih peringkat pertama secara nasional atas implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan skor 3,572.

Capaian SPIP ini, jelas Ary, menunjukkan tingkat pengendalian intern yang handal atas tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan dan aset, serta peningkatan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi.

Kemudian, Ary menyampaikan bahwa Pemprov DKI juga tercatat mendapatkan peringkat pertama secara nasional atas capaian Indeks Manajemen Risiko (MRI) dengan skor 3,413.

"Indeks MRI ini menunjukkan tingkat keberhasilan Pemprov DKI Jakarta dalam menerapkan manajemen risiko dalam rangka memastikan seluruh program dan kegiatan dilaksanakan sesuai target secara efektif dan efisien dan akuntabel," sebutnya.

Ary pun menyebutkan bahwa Pemprov DKI berhasil meraih peringkat pertama secara nasional atas capaian Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) dengan skor 3,270.

"IEPK ini menggambarkan bahwa kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, penerapan strategi pencegahan, dan penanganan kejadian korupsi, di tingkat Pemerintah Daerah telah berjalan dengan sangat efektif," jelasnya.

Disamping penghargaan KPK dan BPKP, Ary juga menunjukkan keberhasilan Pemprov DKI yang telah menerima penghargaan dari KemenPAN-RB dengan perolehan Predikat SAKIP A.

Menurut Ary, predikat ini menggambarkan tingkat akuntabilitas kinerja pemerintah yang sangat memadai, yang ditunjukkan dengan terintegrasi nya sistem perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal dalam rangka memastikan tata kelola dan pemanfaatan sumberdaya dilaksanakan secara optimal untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Bahkan, Ary juga membeberkan penghargaan lainnya yang diperoleh Pemprov DKI selama tahun 2023 atas berbagai capaian, antara lain; Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI sebesar 90,17 persen, yang melampaui rata-rata capaian nasional sebesar 77,40%.

Kemudian, peringkat pertama atau terbaik sebagai Pemerintah Daerah Pengguna Produk Dalam Negeri (PDN) Tahun 2023, dengan capaian realisasi PDN sebesar Rp26,37 Triliun atau 90,28% dari Komitmen PDN pada paket pengadaan pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp29,21 Triliun.

"Pemprov DKI juga berhasil meraih peringkat pertama sebagai Pemerintah Daerah yang mampu mengendalikan Inflasi terbaik dengan tingkat inflasi 2,11% Pemerintah Daerah dengan Perencanaan Daerah terbaik tingkat nasional," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas