Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Driver Grab Diminta Pasang Stiker Angkutan Sewa Khusus

Pihaknya mendukung implementasi Permenhub 108/2017 seperti pemasangan stiker, proses perizinan dan kuota jumlah kendaraan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Driver Grab Diminta Pasang Stiker Angkutan Sewa Khusus
IST
ILUSTRASI 

Laporan Reporter Kontan, Andy Dwijayanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grab Indonesia mendukung regulasi yang mengatur mengenai Angkutan Sewa Khusus (ASK). Karena itu, perusahaan meminta seluruh mitra untuk menaati peraturan tersebut, salah satunya dengan memasang stiker ASK dan lainnya.

Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan, sebagai pelaku usaha, Grab akan mengikuti regulasi yang ada dengan mendukung implementasi Permenhub 108/2017 seperti pemasangan stiker, proses perizinan dan kuota jumlah kendaraan.

"Kami berkomitmen mendorong seluruh mitra pengemudi kami untuk melengkapi semua persyaratan yang tertuang di dalam PM 108/2017, sehinga mereka dapat bekerja sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," ujarnya, Jumat (19/1/2018).

Manajemen Grab Indonesia berharap bisa terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Sinergi ini terutama untuk memperbaiki keseluruhan proses perizinan dan biaya pengujian kendaraan agar bisa dilaksanakan secara akuntabel, profesional, transparan dan efisien.

Baca: Bea Cukai: Bawa Barang Mainan dari Luar Negeri di Bawah 5 Unit Tak Wajib SNI

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Driver Online Kembali Demo Menteri Perhubungan, Tolak Taksi Harus Pakai Plat Nopol Warna Kuning

"Kami berharap pemerintah dapat memastikan bahwa implementasi ketentuan di PM. 108/2017 berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu hak-hak mitra pengemudi kami untuk menggunakan asetnya dalam mencari nafkah," lanjutnya.

Selain itu, dia meminta kepada seluruh pihak agar dapat saling menjaga stabilitas keamanan sebagai bagian dari implementasi aturan ini.

Tri mengatakan, keamanan para mitra Grab Indonesia dan masyarakat pengguna di lapangan dapat terjaga dengan baik.

"Masyarakat bisa mendapatkan layanan transportasi yang aman, nyaman dan terjangkau," imbuhnya.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas