Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singapura Mulai Berlakukan UU Berita Palsu, Bikin Hoaks Bisa Dipenjara 10 Tahun, Google Khawatir - TribunNews.com

Singapura Mulai Berlakukan UU Berita Palsu, Bikin Hoaks Bisa Dipenjara 10 Tahun, Google Khawatir
Singapura Mulai Berlakukan UU Berita Palsu, Bikin Hoaks Bisa Dipenjara 10 Tahun, Google Khawatir
Kembali ke artikel...
  Loading...
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas