Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Diperiksa Enam Penyidik, Susno Puasa

Mantan Kabareskri

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan sindikasi praktek mafia hukum dalam penanganan kasus Arwana. Dalam pemeriksaan kali ini, Susno diketahui tidak akan makan dan minum sampai maghrib tiba.

"Semua pengacara baru saja istirahat makan, Pak Susno saat ini berpuasa," ujar penasihat hukum Susno, M. Assegaf, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/5/2010). Susno sendiri sebelum masuk ke Bareskrim Polri mengaku dirinya dalam keadaan sehat dan siap diperiksa.

Susno Duadji diperiksa oleh enam penyidik tim independen Polri. Keenam penyidik tersebut adalah Kombes Pol Tjiptono, Kombes Pol Wahyu Indera, AKBP Karyoto, AKBP Mansyur, Aiptu Hermansyah, dan Aiptu Wahyudi.

"Pokoknya pertanyaan yang diajukan seputar kasus Arwana. Sesuai dengan panggilan. Tapi apa pertanyaannya tidak bisa kami ungkapkan," ucap Assegaf.

Saat rehat istirahat makan dan Shalat, Susno diakui Assegaf baru ditanya enam pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan masih berkutat pada identitas dari Susno sendiri seperti nama lengkap, alamat, dan riwayat hidup dan apakah dia diperiksa dengan didampingi penasihat hukum atau tidak.

Menurut Kabid Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Zulkarnaen, Susno baru ditanya sebanyak 13 pertanyaan. Namun saat ditanya apa materi pertanyaan tersebut, Zulkarnaen menolak menjelaskan karena sudah masuk dalam substansi.

Susno sendiri diperiksa sebagai saksi atas kasus PT Salma Arwana Lestari di Riau yang terjadi pada 2008 lalu. Ketika itu, Susno menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

Berdasarkan keterangan Polri, kasus Arwana  adalah kasus yang diduga melibatkan tokoh-tokoh yang sama dengan kasus sindikat mafia pajak Gayus Halomoan P Tambunan. Susno sempat mengungkap kasus itu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu yang menurutnya melibatkan oknum di tubuh Polri.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas