Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Densus 88 Kembali Tangkap 10 Teroris JI Kelompok Fahim di Jawa Timur

(Densus) Antiteror 88 Polri kembali menangkap 10 orang tersangka tindak pidana teroris jaringan Jemaah Islamiah (Ji) di wilayah Jawa Timur hingga Rabu

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Densus 88 Kembali Tangkap 10 Teroris JI Kelompok Fahim di Jawa Timur
Tribunnews/Irwan Rismawan
Anggota Densus 88 membawa terduga teroris dari Makassar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021). Sebanyak 26 orang terduga teroris yaitu 19 orang dari Makassar dan 7 orang dari Gorontalo yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen (Densus) Antiteror 88 Polri kembali menangkap 10 orang tersangka tindak pidana teroris jaringan Jemaah Islamiah (JI) di wilayah Jawa Timur hingga Rabu (3/3/2021).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan total tersangka teroris jaringan JI yang ditangkap berjumlah 22 orang.

Mereka masih tergabung dengan kelompok teroris jaringan Fahim.

"Sampai hari ini sudah 22 tersangka yang diamankan di Jawa Timur masih dikembangkan lagi oleh densus untuk betul-betul kelompok fahim ini bisa diselesaikan di Jatim," kata Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Lebih lanjut, pihaknya akan membawa seluruh tersangka teroris ke Jakarta. Namun, pihaknya masih tengah terus melakukan pengembangan jaringan tersebut terlebih dahulu.

"Nanti kita lihat rencana densus gimana, kemungkinan akan dibawa ke Jakarta bagaimana. Saya rasa kalau dibawa ke Jakarta pun publik akan tahu," tandasnya.

Diketahui pada Jumat (26/2/2021), tim densus antiteror 88 Polri melakukan operasi penindakan di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Baca juga: 2 Terduga Teroris Diamankan di Kediri, Ketua RT Beberkan Proses Penangkapan dan Barang Bukti

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam hal itu, polisi menangkap setidaknya 12 orang tersangka teroris.

Adapun ke-12 tersangka teroris itu adalah, UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, MI.

Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda.

Pada Selasa (2/3/2021) dah Rabu (3/3/2021) hari ini, pihaknya kembali menangkap 10 tersangka teroris.

Mereka tersebar di Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto dan Malang.

Dalam penangkapan ini, tim densus 88 mengamankan barang bukti antara lain 50 butir peluru 9mm, pistol rakitan jenis FN, bendera daulat berwarna hitam dan putih sebanyak 4 bendera, 8 pisau, 2 samurai, 3 golok dan 23 senjata tajam lainnya berbentuk busur.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas