Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024, Login ppdb.jakarta.go.id

Simak cara lapor diri PPDB Jakarta 2024. Dibuka mulai 13-14 Juni 2024 di laman https://ppdb.jakarta.go.id/.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
zoom-in Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024, Login ppdb.jakarta.go.id
Instagram @disdikdki
Cara lapor diri PPDB Jakarta 2024 bagi CPDB yang dinyatakan lolos. Dibuka mulai 13-14 Juni 2024 di laman https://ppdb.jakarta.go.id/. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara lapor diri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024.

Tahapan lapor diri pada PPDB Jakarta 2024 wajib dilakukan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dinyatakan lolos seleksi.

CPDB dapat melakukan lapor diri ke sekolah penerima dengan cara login ke laman https://ppdb.jakarta.go.id/.

Proses lapor diri PPDB Jakarta 2024 dimulai pada 13 hingga 14 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.

Periode tersebut diperuntukkan bagi CPDB yang lolos melalui jalur Zonasi SD, jalur Afirmasi (Disabilitas), jalur prestasi, dan PPDB Bersama tahap 1.

Setelah lapor diri, calon siswa wajib mencetak bukti lapor diri PPDB Jakarta 2024.

Apabila siswa yang telah dinyatakan diterima pada PPDB Jakarta 2024, namun tidak lapor diri maka tak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai panduan simak cara lapor diri PPDB Jakarta 2024 berikut ini:

Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024

  1. Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/;
  2. Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online;
  3. Pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran;
  4. Klik menu 'Lapor';
  5. Isikan data yang dibutuhkan yakni Nama Peserta, Kode Verifikasi dan Kode Keamanan;
  6. Klik 'Lanjutkan';
  7. Lakukan Cek Ulang.

Cara Cetak Bukti Lapor Diri PPDB Jakarta 2024

Baca juga: Cara Pilih Sekolah, Pantau Seleksi, dan Lapor Diri PPDB Jakarta 2024, Peserta Wajib Tahu

  1. Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/;
  2. Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online;
  3. Pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran;
  4. Klik menu 'Lapor';
  5. Pilih 'Cetak Lapor Diri';
  6. Isikan data yang dibutuhkan yakni Nama Peserta, Kode Verifikasi dan Kode Keamanan;
  7. Klik 'Lanjutkan';
  8. Halaman akan menampilkan bukti Lapor Diri.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas