Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Warga 31 Desa di Nunukan Tolak Perusahaan Sawit

Masyarakat adat di 31 desa yang berada di Kecamatan Lumbis menolak beroperasinya perkebunan kelapa sawit PT Prima Bahagia Permai Sejati.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Masyarakat adat di 31 desa yang berada di Kecamatan Lumbis menolak beroperasinya perkebunan kelapa sawit PT Prima Bahagia Permai Sejati.

Keputusan warga menolak kehadiran perusahaan karena lokasi perkebunan diklaim berada di wilayah adat.

Penolakan disampaikan warga melalui surat nomor 01/MA/31-DESA/KL/IV/2011 yang ditujukan kepada Menteri Kehutanan serta ditembuskan kepada sejumlah pihak termasuk Bupati Nunukan.

Dastan, seorang warga, mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nunukan Nomor 194/2009, pemkab memberikan izin lokasi kegiatan perkebunan kelapa sawit kepada PT Prima Bahagia Permai Sejati di wilayah  lahan hutan dan tanah adat masyarakat di 31 desa.

Lokasi perkebunan berada di pinggir kiri dan kanan daerah aliran sungai Sungai Sembakung, Kecamatan Lumbis.

Dari lahan seluas 14.000 hektare itu, 127,37 hektare merupakan areal konservasi. Selanjutnya 327,63 hektare direncanakan untuk badan jalan kebun, untuk emplasmen  seluas 20 hektare, untuk pembibitan 25 hektare dan areal efektif tanam seluas 13.500 hektare.

“Bahwa setelah masyarakat adat melakukan kajian terhadap keberadaan dan pemberian izin perkebunan kelapa sawit tersebut, baik itu kajian dokumen maupun kajian dampak sosial, dan dampak lingkungan hidup yang diakibatkan rencana perkebunan kelapa sawit itu di wilayah lahan tanah adat masyarakat adat,  maka telah di putuskan dan disepakati seluruh masyarakat adat di Kecamatan Lumbis untuk menolak keberadaan perkebunan tersebut,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas