CAS Berharap PSSI Segera Merespon Masalah Persipura
adan Arbitrase Olahraga Internasional atau Court of Arbitration for Sports (CAS) meminta PSSI agar cepat merespon persoalan Persipura
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Yudie Thirzano
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Arbitrase Olahraga Internasional atau Court of Arbitration for Sports (CAS) meminta PSSI agar cepat merespon persoalan Persipura Jayapura.
Sebelumnya CAS, yang bermarkas di Lausanne, Swiss itu, memberi waktu kepada semua pihak untuk memberikan tanggapan atas tawaran dipilihnya prosedur yang dipercepat (expedited procedure) hingga Kamis (2/2/2012) pukul 15.00 waktu Eropa Tengah.
Kini CAS memberikan tenggang waktu kepada PSSI sebagai pihak tergugat hingga tangal 6 Februari 2012 untuk memberikan responnya secara keseluruhan. Begitu juga dengan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dan klub Adelaide United (Australia) sebagai pihak yang juga digugat Persipura Jayapura.
Karena PSSI gagal merespon pada 2 Februari, maka PSSI hanya punya sekali kesempatannya pada 6 Februari 2012. "Jadi nanti tanggal 6 Febuari 2012 merupakan respon terakhir para tergugat, tanggal 7 februari 2012 Persipura menjawab, dan tanggal 10 Februari 2012 diputuskan,” jelas Sekretaris Jenderal Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI), Hinca Panjaitan di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu malam (4/2/2012).
Menurut Hinca nanti keputusan akhir tesebut akan menentukan apa yang digugat Persipura termasuk di dalamnya denda. “Intinya sampai sampai saat ini putusan sela itu kami teima,” ujarnya.
Putusan sela diminta KPSI terhadap CAS, lantaran waktu putusan dari CAS kapan akan selesai tidak diketahui. Liga Champion Asia (LCA) sudah menentukan jadwal, sementara CAS memutuskan Persipura mempunyai hak untuk ikut berpartisipasi dalam LCA 2012.
Gugatan ini bermula setelah Persipura dinyatakan gugur di ajang LCA atas permintaan PSSI kepada AFC. Tim Mutiara Hitam yang berlaga di kompetisi ISL menggunakan haknya yaitu menggugat PSSI, AFC, dan Adelaide United kepada CAS yang berkantor di SWIS.
Persipura menuntut dua hal dalam gugatannya, pertama mengembalikan hak bermain di LCA. Kedua, mengugat secara material berupa uang ganti rugi sebesar 1,982 juta dolar AS atau sekitar Rp 20 miliar.
Baca tanpa iklan