Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Isi RUU Larangan Minuman Beralkohol, Peminum Akan Dipenjara 2 Tahun atau Denda hingga Rp 50 Juta
Isi RUU Larangan Minuman Beralkohol, Peminum Akan Dipenjara 2 Tahun atau Denda hingga Rp 50 Juta
Kembali ke artikel
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas