Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Pasal 5 UU Pengadilan HAM Digugat, Pemohon Ingin RI Punya Wewenang Adili Kejahatan Internasional
Pasal 5 UU Pengadilan HAM Digugat, Pemohon Ingin RI Punya Wewenang Adili Kejahatan Internasional
Kembali ke artikel

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas