Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Caleg DPRK Aceh Tamiang Terima Komisi Rp 380 Juta Dari Jaringan Narkoba Malaysia
Caleg DPRK Aceh Tamiang Terima Komisi Rp 380 Juta Dari Jaringan Narkoba Malaysia
Kembali ke artikel

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas