Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Anak Tak Bisa Dijadikan Obyek Perjanjian, Perjanjiannya Tak Sah, Pengambil Bayi Unung Bisa Dipidana
Anak Tak Bisa Dijadikan Obyek Perjanjian, Perjanjiannya Tak Sah, Pengambil Bayi Unung Bisa Dipidana
Kembali ke artikel

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas