Peluang Bisnis setelah Penataan Frekuensi
Tumbuhnya sektor informasi dan komunikasi menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat akan teknologi digitalisasi mulai meningkat.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ekonomi Indonesia yang digerakan dengan tatap muka dan interaksi antar orang, mengalami perlambatan ketika pandemi COVID-19 melanda. Sebagai gambaran Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tahun 2018, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai angka 5,17 persen. Pada saat pandemi terjadi, ekonomi melambat hingga sempat menembus angka minus 2 persen.
Saat menilik lebih jauh, sekalipun melambat, ada beberapa sektor yang justru meningkat. "Menurut data BPS, memang banyak sektor negara kita menurun tajam, misalnya pertambangan 1,95 persen, perdagangan minus 3,72 persen dan transportasi serta perhotelan minus 13,04 persen. Tapi sektor kehutanan naik 1,75 persen, kemudian jasa keuangan dan asuransi juga naik 5 persen lebih. Sektor penyiaran dan informasi mendapatkan berkah dari pandemi ini," ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti dalam Seminar Nasional dengan tema Penyiaran sebagai Pendorong Kebangkitan Pasca Pandemi di Auditorium Sarsito Mangunkusumo, RRI Surakarta, akhir Maret lalu.
Sementara itu, sektor yang tumbuh pesat juga ada. Sektor informasi dan komunikasi meningkat tajam selama pandemi, yaitu mencapai 10,8 persen. Tumbuhnya sektor informasi dan komunikasi menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat akan teknologi digitalisasi mulai meningkat.
Hal yang juga ditekankan Rosarita Niken adalah dengan adanya digitalisasi maka rantai perekonomian akan bergerak. Jadi pembangunan infrastruktur akan menumbuhkan industri elektronik digital.
Meningkatnya peluang di bidang terkait internet perlu dibarengi dengan penataan frekuensi. Frekuensi sebagai medium lalu lintas data melalui internet harus dikelola dengan seksama. Pemerintah turun tangan menata frekuensi milik publik yang amat terbatas ini. Salah satunya komitmen untuk mendorong digitalisasi penyiaran.
Migrasi siaran televisi analog ke siaran televisi digital dimulai dengan pengakhiran siaran TV analog (ASO). Proses peralihan dimulai dari sekarang. Proses peralihan ada lima tahap. Tahap pertama, proses migrasi ke TV digital paling lambat 17 Agustus 2021.
Daerah layanan yang masuk tahap pertama, Aceh-1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau-1 (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang), Banten-1 (Kab.Serang, Kota Cilegon, Kota Serang), Kalimantan Timur-1 (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), Kalimantan Utara-1 (Kab. Bulungan, Kota Tarakan), dan Kalimantan Utara-3 (Kab. Nunukan).
Tahap selanjutnya berurutan hingga di 2 November 2022 Indonesia sudah 100 persen menggelar siaran TV digital di seluruh wilayah. Hingga semuanya bisa menikmati tayangan TV digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan kesiapannya mendukung migrasi ke siaran TV digital. Sebagaimana disampaikan oleh Ansar Ahmad Gubernur Provinsi Kepulauan Riau di sebuah acara webinar Sosialisasi TV Digital 2021 Dukung migrasi TV Digital Indonesia, Selasa (6/7), “Pemprov Kepri sangat mendukung diberlakukannya penyiaran digital. Karena selain masyarakat bisa menikmati siaran televisi yang bersih, jernih dan canggih, juga akan membuka peluang usaha baru usaha baru, dan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan hadirnya rumah-rumah produksi yang akan menjadi pengisi konten-konten lokal di televisi digital.”
Dengan tercapainya target Digitalisasi Penyiaran TV pada 2 November 2022, diperkirakan akan menumbuhkan program-program siaran secara kreatif, baik kualitas maupun kuantitas. "Dengan layanan internet lebih luas lagi akan tumbuh e-commerce, e-education, e-help dan menjadikan multiplier effect dari digital dividend yang akan menggerakkan ekonomi," tambah Rosarita.
Sekalipun siarannya digital, televisi lama Anda tetap bisa digunakan. Cukup tambahkan Set Top Box (STB). Harga STB itu terjangkau serta mudah merangkaikannya dengan televisi. Siaran TV digital itu gratis, tanpa perlu bayar iuran, langganan, dan bukan streaming internet sehingga tidak perlu pulsa.