Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilih Set Top Box Bersertifikasi Kominfo

Penghentian siaran TV analog untuk selanjutnya beralih ke siaran TV digital tinggal menghitung hari, khususnya daerah yang masuk ke ASO tahap satu.

Editor: Content Writer
zoom-in Pilih Set Top Box Bersertifikasi Kominfo
Balmon
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. Dalam distribusi STB subsidi Kominfo bekerja sama dengan para Kepala Dinas Sosial, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio. 

TRIBUNNEWS.COM - Penghentian siaran TV analog untuk selanjutnya beralih ke siaran TV digital tinggal menghitung hari, khususnya daerah yang masuk ke ASO (Analog Switch Off) tahap satu.

Tepat pada Selasa, 17 Agustus 2021, enam wilayah siaran di Indonesia, yaitu di  Aceh-1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau-1 (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang), Banten-1 (Kab.Serang, Kota Cilegon, Kota Serang), Kalimantan Timur-1 (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), Kalimantan Utara-1 (Kab. Bulungan, Kota Tarakan), dan Kalimantan Utara-3 (Kab. Nunukan) dihentikan.

Selanjutnya siaran televisi yang biasanya diterima masyarakat beralih sistem ke siaran TV digital.

“Masyarakat harus mulai melakukan pengecekan televisi masing-masing saat ini, apakah TV mereka sudah siap menerima siaran digital atau tidak. Kalau sudah siap otomatis siaran langsung diterima. Kalau tidak siap digital tinggal membeli Set Top Box (STB). STB itu semacam alat converter. Setelah STB dipasang di TV kita, langsung terima siaran digital,” demikian disampaikan Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo), Prof. Ahmad M. Ramli dalam sebuah dialog interaktif di salah satu stasiun TV.

STB sudah tersedia di pasaran, baik toko offline maupun online. Lalu bagaimana menentukan STB yang tepat?

General Manager Business Development Polytron, Joegianto sekaligus mewakili Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia (Gabel) memberikan tipsnya. “Bila belanja di pasar online, saat masuk, seleksi saja di situ, lihat ada sertifikasi Kominfonya atau tidak,” katanya.

Sertifikasi Kominfo adalah bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan. Semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal.

Berita Rekomendasi

Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia dalam sosialisasi TV digital yang diselenggarakan secara daring menegaskan, “Pilih di STB nya itu, yang ada tulisan DVB-T2. Di kemasannya itu atau cari saja yang ada tulisan ‘Siap Digital’. Tanda Siap Digital. Paling mudah. Kalau sekarang ada juga tambahan gambar MODI. Bila ada tulisan itu sudah pasti aman.”

Untuk tambahan informasi, berikut ini merek STB yang bersertifikat Kominfo. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD), Polytron (PDV 600T2), Ichiko (8000HD), Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210), Venus (Brio), Tanaka (T2), Matrix (Apple), Evercoss (STB1).

Semua STB tersebut dijamin ketersediaanya. Joegianto menyatakan komitmen pengusaha barang elektronik mendukung ketersediaan STB dan TV digital untuk Indonesia.

“Gabel, kita sudah memberikan komitmen penuh. Suplai ini (STB) kita lakukan merata sesuai dengan demand. Bisa ke toko offline atau online,” demikian ungkapnya dalam Webinar Sosialisasi TV Digital Kalimantan Timur, 23 Juli 2021 lalu.

Informasi tentang STB yang sudah bersertifikat bisa didapatkan di aplikasi SIRANI (tersedia android dan iOS), atau di www.siarandigital.kominfo.go.id. Sertifikasi merupakan upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat.

Hal lain yang perlu diketahui, menonton siaran TV digital itu gratis, karena bukan streaming internet, atau televisi berlangganan. (Tim Komunikasi Publik TV Digital, Kemenkominfo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas