Ada Simulcast, Bisa Coba Siaran TV Digital
Simulcast adalah siaran digital transisi tanpa mengakhiri siaran analog bagi masyarakat, pelaku industri penyiaran maupun pemangku kepentingan lainnya
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peralihan siaran TV Analog ke siaran TV Digital di Indonesia sedang berjalan. Dalam proses tersebut, ada yang disebut simulcast, yaitu proses bersiaran TV Digital tanpa mengakhiri siaran TV Analog. Simulcast menjadi sarana bertransisi bagi masyarakat, pelaku industri penyiaran maupun pemangku kepentingan lainnya.
Dengan kesiapan infrastruktur multipleksing (MUX), setiap lembaga penyiaran harus mulai melakukan peralihan ke siaran digital yang dapat diawali dengan siaran simulcast yaitu siaran digital tanpa mengakhiri siaran analog. Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam acara sosialisasi siaran TV Digital, pertengahan Juni lalu. “Hal ini tentunya untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang keberadaan dan manfaat dari siaran digital yang kualitasnya harus lebih bersih, lebih jernih, dan lebih canggih,” kata Johnny G. Plate.
Dengan kehadiran simulcast, masyarakat berkesempatan mencicipi kualitas siaran TV Digital di acara multi event seperti Olimpiade Tokyo 2020. Lembaga Penyiaran Publik, TVRI salah satu pemegang hak siar acara tersebut menayangkan laga-laga menarik melalui siaran digitalnya. Memang Olimpiade Tokyo 2020 segera berakhir, namun masih ada kesempatan atau event lainnya yang tetap menarik ditonton dari televisi.
Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia dalam webinar bertajuk Killer Content dalam Rangka Mendorong Percepatan Masyarakat Pindah ke Siaran TV Digital, Kamis, (5/8/2021), mengatakan bahwa Kementerian Kominfo telah melakukan survei terkait siaran TV Digital. Dari laporan sementara, hasil survei tersebut menunjukkan hal yang menarik, salah satunya tanggapan masyarakat yang sudah melihat siaran TV Digital. Masyarakat menyatakan apresiasi atas kualitas siaran. “Kepuasan menonton siaran digitalnya sangat puas,” katanya.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menambahkan bahwa masyarakat bisa mendapatkan hal lain yang menjadi pengalaman baru saat menonton televisi. “Masyarakat sering bertanya pada saya. Kalau beli Set Top Box (STB) apa sih yang dapat dinikmati selain bersih dan jernih. Ini mirip TV berlangganan. Tetapi gratis. Di Jakarta ada 48 channel bisa dinikmati,” demikian disampaikan Agung.
Masyarakat yang ingin mencicipi siaran TV Digital atau ingin mengetahui jumlah saluran siaran digital yang sudah ada di tempat tinggalnya, bisa menggunakan aplikasi sinyaltvdigital (tersedia di android dan ios). Di aplikasi tersebut ada informasi seberapa kuat sinyal siaran TV Digital yang ada dan letak menara siar atau MUX yang terdekat. Letak dan kekuatan MUX berguna untuk penentuan arah antena UHF.
Siaran TV Digital tetap membutuhkan antena UHF sebagaimana televisi analog. Antena lama masih tetap dipakai. Tidak harus ganti. Televisi yang lama juga tidak perlu ganti. Bila televisi nya masih analog, cukup tambahkan STB.
STB ini berfungsi menjadikan sinyal TV Digital terbaca di pesawat televisi analog. Jika televisi di rumah sudah smart atau tergolong televisi digital (dilengkapi dengan penerima DVB-T2), langsung lakukan pencarian ulang saluran. Otomatis saluran/channel TV Digital langsung tertata dengan sendirinya. (Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)