NTT Sambut Migrasi ke TV Digital
Kerja bersama setiap pihak, jadi faktor kunci keberhasilan peralihan dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital di Provinsi NTT
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia memiliki tingkat kesulitan yang terhitung tinggi dalam kaitannya dengan penyiaran. Gambarannya bisa terlihat pada kawasan Indonesia bagian Timur, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dengan wilayah berupa kepulauan yang tersebar, banyak gunung, bukit serta lembah, sekaligus sebaran populasi yang tidak merata, membuat sinyal penyiaran tidak mudah tertangkap. Sementara, televisi masih menjadi sumber informasi andalan bagi sekitar 98 persen penduduknya.
Kerja bersama setiap pihak, jadi faktor kunci keberhasilan peralihan dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital di Provinsi NTT. Salah satunya bekerja sama dalam pembangunan infrastruktur penyiaran TV Digital atau multipleksing (MUX), peningkatan kesiapan lembaga penyiaran, dan tentunya sosialisasi kepada masyarakat.
Hal terpenting yang saat ini perlu disimak adalah tanggal pengakhiran siaran TV Analog dan daerah terdampak di Provinsi NTT. Sekalipun jadwal pengakhiran siaran TV Analog sesuai amanat Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan 2 November 2022 sebagai batas akhir peralihan, NTT terjadwal lebih cepat.
Hal itu dijelaskan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Philip Gobang dalam dialog bertema “Menyapa Digital: Siaran TV Digital dari Indonesia Timur”, Rabu (29/09/2021).
Dijelaskan Philip, tahap pertama Analog Switch Off (ASO) pada 30 April 2022, daerah yang terdampak di Provinsi NTT adalah Nusa Tenggara Timur-1 (Kabupaten Kupang, Kota Kupang), Nusa Tenggara Timur – 3 (Kabupaten Timor Tengah Utara), dan Nusa Tenggara Timur – 4 (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka). Selanjutnya, pada tahap kedua ASO, daerah terdampak adalah Nusa Tenggara Timur – 2 (Kabupaten Timor Tengah Selatan).
Beragam keuntungan yang didapatkan setelah beralih ke siaran TV Digital perlu disebarluaskan pada masyarakat. “TV Digital itu tidak ada semutnya, tidak ada iuran perbulan, tidak pakai pulsa, tidak pakai internet. TV Digital bersih gambarnya jernih suaranya, dan canggih teknologinya,” kata Philip.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT Fredrikus Royanto Bau menyampaikan berbagai kondisi dan perkembangan kesiapan NTT menyambut siaran TV Digital.
“Masyarakat NTT membutuhkan informasi melalui media televisi. Jumlah rumah tangga yang menggunakan televisi analog di NTT lebih kurang 85 persen. Total jumlah rumah tangga di NTT sekitar 1,181 juta. Yang pasti komitmen pemerintah Provinsi NTT, apapun juga, pada 2 November 2022 di NTT sudah terjadi migrasi dari analog ke digital. Siap mendukung program yang baik ini,” katanya.
Fredrikus menambahkan bahwa sosialisasi ke masyarakat tentang program ini sangat penting, selain tentunya penambahan infrastruktur penyiaran. Televisi masih menjadi andalan mendapatkan informasi bagi sebagian besar masyarakat Provinsi NTT.
Sebagai tambahan informasi, untuk beralih ke siaran TV Digital maka perlu mengenali perangkat televisi yang ada di rumah. Untuk televisi yang masih Analog atau tabung, perlu bantuan perangkat Set Top Box (STB) yang dirangkaikan dengan televisi analog untuk bisa menonton tayangan di siaran TV Digital.
Sedangkan televisi yang sudah digital, dan dilengkapi dengan tuner standar DVBT2 bisa langsung menangkap siaran TV Digital. “Cukup melakukan pencarian ulang program agar bisa beralih ke TV Digital,” kata Philip. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)