Pecandu Kopi Dilarang Bunuh Lebah
Bagi anda pecandu kopi, jangan sesekali membunuh atau memusuhi lebah atau tawon. Sebab lebah sangat berjasa
Editor: Tjatur Wisanggeni
Virginie Boreux peneliti dari Departemen Lingkungan Hidup Swiss mengatakan tawon sangat perlu dalam pembuahan atau penyerbukan buah kopi. Penyerbukan alami pada kopi atas penggerakan lebah dapat meningkatkan produksi perkebunan atau pertanian kopi.
Dia memperlihatkan satu hamparan kebun kopi di daerah tropis dengan dedaunan hijau subur, bunga- bunga putih mengembang dan berbuah. Buah muda kopi berwarna hijau, mendekati masak berwarna kuning dan buah masak warna merah hati.
Menurutnya, perkebunan atau pertanian kopi sebaiknya tidak mengusik lebah alami. Bahkan kalau bisa turut menangkarkan lebah di kawasan perkebunan, karena lebah membantu penyerbukan kopi. Lebah akan terbang dari saatu bunga bunga lainnya, kemudian menghisap madu yang ada pada bunga kopi.
Saat lebah mencari makan itu, tanpa di sengaja pada kaki dan tubuhnya menempel serbuk sari yang merupakan sel kelamin jantan. Kemudian si lebah terbang lagi menghisap bunga kopi yang lain. Saat proses alami itulah, tanpa disadari, serbuk sari tadi menempel ke kepala putik yang merupakan sel kelamin betina, dan terjadilah penyerbukan. Tawon termasuk dalam ordo Hymenoptera yang juga beranggotakan semut dan lebah.
"Semakin banyak lebah di kawasan perkebunan atau pertanian kopi, semakin bagus. Dengan demikian proses pollinasi atau penyerbukan akan semakin sering terjadi, sehingga buah bunga yang menjadi buah semakin banyak, dan produksi kopi pun akan meningkat," ujar perempuan berambut lurus panjang ini saata presentasi tentang penyerbukan kopi pada acara konferensi ilmiah Association for Tropical Biology and Conservation (ATBC) 2010 di Bali.
Boreux memperlihatkan dua jenis lebah, kuran besar dan satu lagi ukuran kecil. Menurutnya, lebah besar yang lebih banyak hidup di habitat hutan tropis, punya andil lebih besar dalam pernyerbukan dibandingkan lebah kecil. Alasannya, dengan kaki lebih panjang dan badan lebih besar, serbuk sari akan lebih banyak menempel pada kaki dan badan si lebah kemudian disebarkan ke kepala putik untuk terjadi pembuahan.
Keuntungan lain dari membiarkan lebah liar atau menangkarkannya di arena kebun kopi, pemilik kebun dapat memanen madu untuk bahan obat-obatan atau dijual dengan harganya sangat mahal.
Pengairan
atau irigasi, menurut Boreoux tidak kalah kalah penting diperhatikan
petani kopi. Irigasi dalam hal ini bukan seprti pertanian padi sawah,
mengalirkan air ke sawah sehingga tergenang. Dalam perkebunan kopi,
menjaga kelembaba tanah sehingga kadar air tetap terjaga untuk
kesuburan. Misalnya saat kemarau panjang, jangan biarkan kopi sampai
mati kekeringan. Selain itu, tumbuhan kopi membutuhankan tanaman yang
lebih tinggi untuk pelindung, namun pastikan tetap tersinari cahaya
langsung matahari.
Konferensi ilmiah Association for Tropical Biology and Conservation
(ATBC) 2010 dilaksanakan di Sanur Beach Hotel, Denpasar, Bali, 19 - 23
Juli. Konferensi diikuti sebanyak 900 ilmuwan dari 60 negara, dan 300 ilmuwan
di antaranya berasal dari Indonesia. Partisipannya ada juga dari
kalangan mahasiswa, dan akativis prolingkungan hidup.
ATBC merupakan organisasi profesi internasional terbesar di dunia
dalam hal biologi dan pelestarian alam tropika. ATBC dibentuk tahun 1963
untuk misi memberdayakan riset serta memfasilitasi pertukaran
pemikiran di bidang biologi dan lingkungan tropika. Sebagai suatu
perhimpunan, ATBC menerbitkan suatu publikasi ilmiah berskala
internasional yang kini menjadi salah satu terbitan paling terkemuka di
bidangnya, yaitu Biotropica.
Konferensi ATBC 2010 mengangkat tema Keanekaragaman Hayati Tropika:
Menghadapi Krisis Pangan, Energi, & Perubahan Iklim. Bertindak
sebagai tuan rumah, Universitas
Indonesia dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),
serta didukung oleh 12 organisasi lainnya di antaranya Center for
International Forestry Research (CIFOR).
Deklarasi yang akan
dihasilkan dalam pertemuan itu akan menjadi masukan bagi berbagai
konvensi internasional yang ujungnya akan menjadi acuan bagi setiap
negara dalam membuat undang-undang ataupun peraturan di negara
masing-masing, tentang keanekaragaman hayati. (tribunnews/ domu d
ambarita)