Jangan Beli Kue Kering yang Tengik
Dinas Kesehatan Palembang mengimbau pedagang kue kering untuk memperhatikan higienis produk.
Editor:
Iswidodo
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Dinas Kesehatan Palembang mengimbau pedagang kue kering untuk memperhatikan higienis produk yang dijual meski tidak mencantumkan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Konsumen juga diminta untuk lebih teliti dalam membeli kue kering maupun basah menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Dinkes Palembang, dr Hj Gema Asiani, Selasa (31/8), mengungkapkan karena bersifat dadakkan, pihaknya tidak mengharuskan pedagang kue kering mencantumkan PIRT atau batas kedaluwarsa pada produk. Namun baik produsen maupun pedagang harus memperhatikan kualitas dan kehigenisan produk yang dijual.
"Pembuatannya kan menjelang bulan puasa dan tidak lebih dari tiga bulan. Itu masih diberi toleran," jelas Gema.
Pihaknya memberikan toleransi kepada produsen kue yang berjualan menjelang lebaran untuk tidak mengajukan izin. Namun, jika usaha pembuatan kue tersebut dilakukan secara terus menerus atau lebih dari tiga bulan, mereka wajib mendaftarkan izin usaha atau PIRT dari segi kesehatan ke Dinkes.
Usaha makanan yang telah mendapat izin harus melengkapi produk mereka dengan tanggal produksi dan waktu kedaluwarsa. Memang sebaiknya setiap produk makanan atau minuman harus mendapatkan PIRT yang biayanya hanya Rp 150 ribu.
Dengan demikian petugas dari Dinkes secara rutin memantau kualitas dan kehigenisan dari produk yang dihasilkan. Memang sejauh ini belum ada aturan yang mengharuskan kue kering atau basah untuk di pada saat lebaran dan hari besar keagamaan harus memiliki izin produk rumah tangga.
Pedagang tidak menggelar dagangannya pada tempat terbuka supaya barang yang ditawarkan tidak terkontaminasi oleh debu maupun bakteri. Konsumen diminta waspada saat membeli kue kering jangan sampai membeli makanan yang tidak higienis.
Menurut Gema, beli kue kering maupun basah yang bebas dari jamur, bintik-bintik hitam atau pun yang berbau tengik. "Kita sarankan seperti itu. Bila ada yang menjual dengan harga lebih murah, perlu dipertanyakan akan kualitas dari produk tersebut," ujarnya. (sep)