Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Penumpang Garuda Mesti Bayar Airport Tax Per 1 Oktober

Garuda tidak akan memperpanjang kontrak kerja sama penggabungan PSC pada tiket antara Garuda, PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Penumpang Garuda Mesti Bayar Airport Tax Per 1 Oktober
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Pengunjung berbincang di stan Garuda Indonesia saat pameran Transportasi Indonesia 2014 di gedung Smesco, Jakarta (10/9/2014). Pameran ini menampilkan berbagai moda transportasi baik Darat,Laut dan Udara. Melalui Pameran ini diharapkan pembangunan dan keberhasilan transportasi dapat disampaikan kepada masyarakat khususnya transportasi massal. Pameran ini akan berlangsung hingga 12 September mendatang. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis) 

Laporan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mulai 1 Oktober 2014, para calon penumpang pesawat PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) harus kembali membayar passenger services charge (PSC) atau biasa disebut dengan airport tax sendiri, terpisah dengan tiket pesawat.

Marketing and Sales Manager Garuda Indonesia Semarang, Herri Darmawan menjelaskan Garuda tidak akan memperpanjang kontrak  kerja sama penggabungan PSC pada tiket antara Garuda, PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II yang  ditandatangani pada 1 Oktober 2012 dengan periode masa berlaku dua tahun atau sampai dengan 30 September 2014.

"Efektif 1 Oktober (besok-red) Garuda tidak lagi mengggabungkan biaya airport tax dalam tiket,"ucapnya pada Tribun Jateng, Senin (29/9).

Dengan berakhirnya kerja sama tersebut, maka calon penumpang langsung membayar airport tax  di konter PSC  saat keberangkatan di bandara. Biaya airport tax  tersebut ditentukan oleh bandara masing-masing, sebab kebijakan pemisahan airport tax tersebut berlaku secara nasional, baik untuk penerbangan domestik ataupun mancanegara.

Herri memaparkan pada awal kesepakatan antar stakeholders, disepakati bahwa semua airlines akan menggabungkan PSC pada tiket, seperti yang terjadi di negara-negara lain. Namun selama 2 tahun, hanya Garuda Indonesia dan Citilink saja yang melaksanakannya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas