Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Cat Kuku yang Awet sampai 10 Hari Ini Dilego Rp 1,8 Juta

Teknologi terbaru dari Jerman, Alessandro International, lewat label Striplac, hadirkan inovasi cat kuku yang mudah untuk Anda kelupas sendiri.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Cat Kuku yang Awet sampai 10 Hari Ini Dilego Rp 1,8 Juta
Kompas.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi para wanita pecinta nail art. Kini, Anda tidak lagi perlu lagi repot menghapus cat kuku Anda dengan banyak aseton dan kapas.

Teknologi terbaru dari Jerman, Alessandro International, lewat label Striplac, hadirkan inovasi cat kuku yang mudah untuk Anda kelupas sendiri.

Artinya, jika merasa bosan dengan warna cat kuku, Anda hanya perlu mengelupas cat kuku Striplac dan menggantinya dengan warna lain.

Namun, jika Anda tak ingin berganti warna, maka Striplac memiliki keunggulan tidak mudah mengelupas seperti cat kuku konvensional. Warnanya akan tetap bersinar setelah 10 hari Anda kenakan.

Hal lain yang perlu Anda tahu adalah proses aplikasi Striplac terbilang membutuhkan kesabaran. Pasalnya, membutuhkan waktu waktu relatif panjang karena harus melalui lima langkah.

Proses tersebut meliputi, tahap pelapisan kuku dengan coat bewarna bening, proses penyinaran, pengaplikasian cat kuku, kembali melalui penyinaran, dan terakhir diratakan dengan kapas khusus.

Langkah panjang tersebut tentunya harus dilakukan dengan telaten dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Berita Rekomendasi

Keindahan cat kuku Striplac, belum bisa dipulaskan pada kuku kaki, karena efek pengelupasan tak dapat dilakukan dengan struktur kuku kaki.

Harga yang ditawarkan untuk satu set Striplac stater kits berisi alat manicure kuku, alat penyinar kuku khusus, satu cat kuku, satu coat dan kapas khusus adalah Rp 1,8 juta dan hanya dijual di Sephora.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas