Polling Tribunnews: Setuju Tidak Harga Rokok jadi Rp 50 Ribu Per Bungkus? Ini Jawaban Netter
Kabar kenaikan harga rokok jadi Rp 50 ribu per bungkus jadi perhatian banyak pihak. Tribunnews bikin polling di Twitter, ini hasilnya.
Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Kabar kenaikan harga rokok jadi Rp 50 ribu per bungkus jadi perhatian banyak pihak.
Tribunnews bikin polling di Twitter, ini hasilnya, Rabu (24/8/2016).
Selama empat jam pertanyaan tentang setuju atau tidak dengan kenaikan harga rokok diikuti oleh 389 pemilik akun Twitter.
"Sobat Tribunners setujukah Anda dengan kenaikan harga rokok jadi Rp 50 ribu per bungkus?"
Sobat Tribunners setujukah Anda dengan kenaikan harga rokok jadi Rp 50 ribu per bungkus?
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) August 24, 2016
Dari 389 suara sebanyak 62 persen atau sebanya 241 suara menyatakan setuju sementara sisanya 38 persen atau sebanyak 148 suara menyatakan tidak setuju.
Dari polling ini sebagian besar menyatakan setuju dengan kenaikan harga rokok.
Beberapa netter juga menanggapi polling ini melalui kicauannya.
"@tribunnews mau 50rb atau 100rb saya setuju, karena saya tidak merokok :v," tulis akun Ayat @_ayatbintang.
Sementara akun Mahardika Guzana A @dikaguzana menyuarakan,"@tribunnews rokok 50rb sepakat. penerimaan cukai&hpp pabrik seimbangkan. Gaji buruh rokok naik gk perlu phk. Perokok pusing, biarin. Haha."
Akun lainnya Jenn- @Jennyritonga justru menyarankan kalau perlu dianikkan jadi Rp 100 ribu.
Senada, PositifOptimis @OptimisPositif menulis,"@tribunnews Ingin nya rokok 100rb perbatang. Biar gak kebeli. #StopBahayaTembakau."
Akun Juned @Lihin_Junaidi menyuarakan ketidaksetujuannya dengan cara yang unik.
"@tribunnews Harga 50000/bungkus tapi didalamnya udah dikasih kembalian 30000."
Ada juga yang mengkritik kajian studi seorang profesor yang jadi cikal bakal berembusnya kenaikan harga rokok ini.
"@tribunnews kajian profesor tdk fair. kenapa cuma rokok doang, gimana dgn makanan instan yg berpengawet kaji jg donk prof.....itu baru fair." Tulis akun sartono@ono @ono_69.
Akun lainnya Hen_HEBAT @henlytuela mengatakan,"@tribunnews kl kajian jelas n menguntungkan petani cengkeh patut didukung."
Berawal dari studi
Beredarnya harga rokok Rp 50 ribu menjadi pembahasan hangat, Sabtu (20/8/2016).
Bagi ibu rumah tangga yang memiliki suami perokok tentu jadi angin segar.
Harga yang mahal akan menjadi alasan untuk melarang suaminya merokok dan tentu saja uang bisa menjadi tambahan dana segar untuk kesejahteraan keluarga atau untuk tabungan.
Kabar yang berembus bahkan pada September 2016 nanti harga rokok per bungkus Rp 50 ribu akan direalisasikan.
Kabar harga rokok yang mahal berawal event 3rd Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Congress di Yogyakarta, Kamis (28/7/2016) malam.
Berita Kompas.com berjudul: Bagaimana jika Harga Sebungkus Rokok Lebih dari Rp 50.000? Menjadi viral dan jadi bahan rujukan blogger atau penulis di situs-situs forum seperti Kaskus.
Namun berita yang ditayangkan melalui tulisan di blog-blog berbeda dengan aslinya.
Ada tambahan informasi baru yang sengaja dicantumkan tanpa sumber jelas.
Yakni tentang berlakunya harga Rp 50 ribu per bungkus rokok pada bulan September 2016.
Faktanya, keputusan ini belum ada bahkan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany sebagai sumber berita pada Kompas.com baru akan membahas hal ini dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani bulan depan.
Kemungkinan blog-blog tersebut memanfaatkan judul yang bombastis agar mendatangkan banyak visitor meskipun pada kenyataannya harga rokok Rp 50 ribu per bungkus belum diputuskan.
Berikut berita awal yang dijadikan rujukan.
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Murahnya harga rokok dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia.
Dengan harga rokok di bawah Rp 20.000, orang yang kurang mampu dan anak-anak usia sekolah tidak keberatan mengeluarkan uang untuk membeli rokok.
Untuk itu, menurut Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, harga rokok seharusnya dinaikkan setidaknya menjadi dua kali lipat.
"Dengan menaikkan harga rokok, dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada masyarakat yang tidak mampu," ujar Hasbullah dalam acara 3rd Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Congress di Yogyakarta, Kamis (28/7/2016) malam.
Berdasarkan hasil studi yang dilakukan Hasbullah dan rekannya, sejumlah perokok pun akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat.
Survei dilakukan terhadap 1.000 orang melalui telepon dalam kurun waktu Desember 2015 sampai Januari 2016.
"Sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50.000," ungkap Hasbullah.
Hasil studi juga menunjukkan, 76 persen perokok setuju jika harga rokok dan cukai dinaikkan.
Hasbullah mengatakan, strategi menaikkan harga dan cukai rokok pun sudah terbukti efektif menurunkan jumlah perokok di beberapa negara.
Harga rokok di Indonesia memang paling murah dibanding negara lain.
Di Singapura, misalnya, harga sebungkus rokok bisa mencapai Rp 120.000.
Di Indonesia, hanya Rp 12.000 sudah bisa mendapat satu bungkus rokok.
Tingginya jumlah perokok di Indonesia meningkatkan beban ekonomi karena banyak masyarakat yang sakit-sakitan.
Sedangkan peningkatan harga rokok dan cukai pun bisa meningkatkan pendapatan negara. Pendapatan itu bisa digunakan untuk kesehatan.
"Kalau rokok dinaikkan dua kali lipat jadi Rp 50.000, paling tidak ada tambahan dana 70 triliun untuk bidang kesehatan," lanjut Hasbullah.
Menurut Hasbullah, butuh keberanian Presiden Joko Widodo untuk menaikkan harga dan cukai rokok.
Hasbullah pun berencana bertemu Menteri Keuangan yang baru dilantik, Sri Mulyani, dalam waktu dekat untuk membahas hal ini.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.