Dinilai Berbahaya, Pelaku InMyFeeling Challenge Terancam Denda Rp7,8 Juta
Undang-undang larangan ini juga memberi kewenangan pada polisi untuk menahan siapa saja yang melanggarnya.
Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Capture
Otoritas Uni Emirat Arab (UEA) mengeluarkan larangan terkait Tantangan InMyFelling yang sedang viral dan ditirukan oleh orang di seluruh dun
TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Uni Emirat Arab (UEA) mengeluarkan larangan untuk melakukan tantangan #InMyFeeling.
Tantangan tarian #InMyFeeling ini sedang viral dan banyak ditirukan oleh orang di seluruh penjuru dunia, kemudian diunggah ke media sosial.
Aksi dari tantangan ini yakni harus keluar dari dalam mobil yang sedang melaju pelan, membuka pintu, dan menari di samping mobil yang masih bergerak.
Tantangan ini, oleh otoritas UEA, dianggap dapat memicu kecelakaan dan membahayakan orang lain, sehingga kemudian dilarang untuk dilakukan di wilayah emirat.